Penangkapan HS, pegawai bea dan cukai oleh Bareskrim Polri karena terlibat kasus suap seperti menjadi tamparan keras bagi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) maupun Kementerian Keuangan.
Pasalnya selama ini pemerintah selalu menggembar-gemborkan pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/Lembaga.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, kasus yang membelit HS harus segera dituntaskan sesuai hukum yang yang berlaku dan menjalankan proses internal sebagaimana mestinya.
"Tidak ada harapan apa-apa, pokoknya yang bersalah harus ditangkap," kata dia di Jakarta, Rabu (30/10/2013) malam.
Chatib mengakui, pengawasan internal di lingkungan kementeriannya perlu diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali ke depan.
"Memang ada hal yang harus diperbaiki (pengawasan internal) dan memang sudah ada dugaan sejak awal (HS). Dengan ini (penangkapan) akhirnya terbukti. Tentu dari kami akan melakukan improvement perbaikan di sisi internal," ujarnya.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sony Loho mengatakan, pihaknya telah memperoleh laporan adanya kejanggalan transaksi keuangan dari HS sejak tahun lalu.
"Laporannya ada transaksi keuangan mencurigakan tahun 2012 atau lebih besar tidak sesuai dengan profilnya. Itu sedang diperiksa karena prosesnya tidak sebentar karena harus membuktikan uang dari mana, masuknya dari mana, hartanya berapa, pendapatannya berapa dan mesti ditelusuri," tutur Sony.
Dia menambahkan, pihaknya sedang merampungkan laporan transaksi keuangan dan berkoordinasi untuk menetapkan hukuman bagi HS, berupa hukuman disiplin.
"Kami masih mau mengusulkan ke Menteri, sekarang lagi buat laporannya. Tapi sama Bareskrim sudah ditangkap. Makanya lagi dilihat sesuai dengan jenis salahnya karena kadang-kadang ada orang terbukti aneh, terlihat aneh tapi karena tidak bisa dibuktikan jadi tidak bisa di punish begitu saja, walaupun kita tahu ini mencurigakan," ujar Sony. (Fik/Ahm)
Pasalnya selama ini pemerintah selalu menggembar-gemborkan pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/Lembaga.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, kasus yang membelit HS harus segera dituntaskan sesuai hukum yang yang berlaku dan menjalankan proses internal sebagaimana mestinya.
"Tidak ada harapan apa-apa, pokoknya yang bersalah harus ditangkap," kata dia di Jakarta, Rabu (30/10/2013) malam.
Chatib mengakui, pengawasan internal di lingkungan kementeriannya perlu diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali ke depan.
"Memang ada hal yang harus diperbaiki (pengawasan internal) dan memang sudah ada dugaan sejak awal (HS). Dengan ini (penangkapan) akhirnya terbukti. Tentu dari kami akan melakukan improvement perbaikan di sisi internal," ujarnya.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sony Loho mengatakan, pihaknya telah memperoleh laporan adanya kejanggalan transaksi keuangan dari HS sejak tahun lalu.
"Laporannya ada transaksi keuangan mencurigakan tahun 2012 atau lebih besar tidak sesuai dengan profilnya. Itu sedang diperiksa karena prosesnya tidak sebentar karena harus membuktikan uang dari mana, masuknya dari mana, hartanya berapa, pendapatannya berapa dan mesti ditelusuri," tutur Sony.
Dia menambahkan, pihaknya sedang merampungkan laporan transaksi keuangan dan berkoordinasi untuk menetapkan hukuman bagi HS, berupa hukuman disiplin.
"Kami masih mau mengusulkan ke Menteri, sekarang lagi buat laporannya. Tapi sama Bareskrim sudah ditangkap. Makanya lagi dilihat sesuai dengan jenis salahnya karena kadang-kadang ada orang terbukti aneh, terlihat aneh tapi karena tidak bisa dibuktikan jadi tidak bisa di punish begitu saja, walaupun kita tahu ini mencurigakan," ujar Sony. (Fik/Ahm)