Pengusaha: Buruh Suka Bolos dan Boros

Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta tahun ini Rp 2,2 juta per bulan, sedangkan kebutuhan hidup buruh Rp 1,8 juta per bulan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Okt 2013, 17:55 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 17:55 WIB
foto-demo-buruh-3-131017c.jpg
Produsen bola sepak, PT Inkor Bola Pacific menolak keinginan buruh yang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50% secara nasional. Penolakan tersebut didasarkan pada pengamatan pengusaha mengenai produktivitas buruh.

"Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta tahun ini Rp 2,2 juta per bulan, sedangkan kebutuhan hidup buruh hanya Rp 1,8 juta per bulan. Buruh boros juga kan," ungkap Direktur Inkor Bola Pacific, Thomas More Suharto saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Lebih jauh dia mengatakan, kenaikan upah minimum tahun ini hingga 33% ternyata tak diiringi dengan peningkatan produktivitas buruh.

"Upah naik tapi mereka tidak memacu kinerjanya. Banyak buruh yang bolos dan ini tentu sangat memberatkan perusahaan. Kalau begini, perusahaan bisa mati. Jangan sampai deh," ujarnya yang bertanggung jawab mengelola 500 pekerja itu.

Thomas berharap, permintaan buruh terhadap kenaikan upah minimum tahun depan bisa ditangguhkan. Pasalnya, kondisi tahun ini dan tahun depan diperkirakan tidak sebaik 2012 dari sisi permintaan atau pesanan bola ke berbagai negara tujuan ekspor.

"Kondisi tahun ini jelek sekali. Kalau tahun lalu, ramai bahkan satu minggu kami bisa kerja 24 jam dalam sehari. Dan saya pikir tahun depan kondisinya masih sama," tambahnya.

Dia menuturkan, UMP menjadi tantangan tersendiri bagi industri padat karya di Indonesia, selain masalah infrastruktur, ketersediaan bahan baku, serta kondisi pasar keuangan.

"Infrastruktur di sini jelek bikin ongkos jadi mahal, dwelling time lama. Persoalan ini justru lebih berat ketimbang menghadapi krisis ekonomi karena sudah biasa jadi pengusaha seperti punya kekebalan," terang Thomas.(Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya