MUI Dorong Masyarakat Melek Keuangan Syariah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah agar memberikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 25 Nov 2013, 16:30 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 16:30 WIB
mui131125b.jpg
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 84 himbauan (fatwa) yang berkaitan dengan industri keuangan syariah. Fatwa yang dikeluarkan guna memberi dukungan bagi pertumbuhan ekonomi syariah. Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk memberikan pemahaman mengenai industri keuangan syariah kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syariah Nasional MUI, Ma'ruf Amin ketika ditemui dalam acara seminar bertajuk Islamic Finance Conference 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11/2013).

"Kami saat ini punya 84 fatwa yang berkaitan dengan industri keuangan syariah, ke depannya kami sedang mengkaji fatwa yang berkaitan dengan dana pensiun (dapen) syariah," ujarnya.

Menurut Ma'ruf, MUI melihat pertumbuhan industri keuangan syariah masih dapat berkembang pesat ke depannya.
Investor yang berada di industri keuangan syariah, bukan hanya kalangan muslim saja, melainkan juga terdapat dari kalangan non muslim. Melihat itu semua,  industri keuangan syariah masih memberikan kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat banyak.

"Pemerintah harus memperhatikan kondisi pasar, pemerintah harus meningkatkan market review tersebut secara terus menerus. Agar industri keuangan syariah melaju dengan pesat," kata Ma'ruf.

Selain itu, ia menjelaskan, dalam meningkatkan industri keuangan syariah, harus seiring dengan tingkat pemahaman tinggi yang dimiliki masyarakat. Dengan pemahaman tinggi, maka industri keuangan syariah dipastikan terus menerus mengalami pertumbuhan dalam ke depannya.

"Kasih pemahaman agar masyarakat paham, biar industri ini cerah. Maka dari itu, OJK harus mengawasi langkah tersebut, tapi kami siap bantu langkah OJK dengan keras. Agar masyarakat banyak memahami industri keuangan syariah secara utuh," ujar Ma'ruf. (Dis/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya