Kasus penyadapan telepon pejabat tinggi oleh pemerintah Australia berbuntut pada langkah Indonesia mengkaji ulang kerja sama dengan Negeri Kanguru tersebut, termasuk urusan impor sapi. Namun apakah Indonesia bisa
terlepas dari ketergantungan impor sapi Australia?.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, India merupakan negara potensial untuk memasok sapi potong maupun daging sapi ke Indonesia.
"Saya kira negara India punya potensi besar (mengimpor sapi). Malaysia saja impor sapi dari India," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Namun, meski memiliki basis produksi sapi yang memadai, dia mengaku, Indonesia tak boleh sembarangan untuk melakukan importasi sapi dari negara lain, selain Australia. Pasalnya sapi India dikabarkan terkena penyakit.
"Kalau ada negara bagian yang mengalami penyakit tidak berarti seluruh negara terkena gangguan penyakit. Kalau kita menganut country based, seluruh negara harus bebas (dari penyakit)," ucap dia.
Hatta menyebut, pemerintah harus segera mengkaji ulang Undang-undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan. Indonesia juga memerlukan payung hukum yang memperbolehkan negara ini untuk mengimpor sapi dari negeri Bollywood tersebut.
"Karena kita review Mahkamah Konstitusi (MK), kita tidak bisa impor dari India. Padahal India negara yang luas sekali. Kita harus me-review UU itu, karena kalau tidak kita akan tersandera terus," paparnya.
Namun dia membantah bila rencana review UU merupakan buntut dari penyadapan pemerintah Australia terhadap pejabat tinggi Indonesia.
"Tidak ada kaitannya (penyadapan). Ada atau tidak ada penyadapan kita tidak boleh menggantungkan impor pada satu negara. Harus dicari peluang lain. Dan revisi itu adalah kepentingan kita," tandas Hatta. (Fik/Nur)
terlepas dari ketergantungan impor sapi Australia?.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, India merupakan negara potensial untuk memasok sapi potong maupun daging sapi ke Indonesia.
"Saya kira negara India punya potensi besar (mengimpor sapi). Malaysia saja impor sapi dari India," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Namun, meski memiliki basis produksi sapi yang memadai, dia mengaku, Indonesia tak boleh sembarangan untuk melakukan importasi sapi dari negara lain, selain Australia. Pasalnya sapi India dikabarkan terkena penyakit.
"Kalau ada negara bagian yang mengalami penyakit tidak berarti seluruh negara terkena gangguan penyakit. Kalau kita menganut country based, seluruh negara harus bebas (dari penyakit)," ucap dia.
Hatta menyebut, pemerintah harus segera mengkaji ulang Undang-undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan. Indonesia juga memerlukan payung hukum yang memperbolehkan negara ini untuk mengimpor sapi dari negeri Bollywood tersebut.
"Karena kita review Mahkamah Konstitusi (MK), kita tidak bisa impor dari India. Padahal India negara yang luas sekali. Kita harus me-review UU itu, karena kalau tidak kita akan tersandera terus," paparnya.
Namun dia membantah bila rencana review UU merupakan buntut dari penyadapan pemerintah Australia terhadap pejabat tinggi Indonesia.
"Tidak ada kaitannya (penyadapan). Ada atau tidak ada penyadapan kita tidak boleh menggantungkan impor pada satu negara. Harus dicari peluang lain. Dan revisi itu adalah kepentingan kita," tandas Hatta. (Fik/Nur)