INTI `Istirahatkan` 37 Posko Pemasangan RFID Selama Sehari

INTI pada hari ini hanya mengoperasikan 6 lokasi pemasangan RFID. Namun mulai besok 49 titik pemasangan RFID akan kembali beroperasi.

oleh Syahid Latif diperbarui 08 Des 2013, 15:38 WIB
Diterbitkan 08 Des 2013, 15:38 WIB
rfid-antrian-1311208b.jpg
Masyarakat yang ingin memasang alat pemantau konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis Radio-Frequency Identification (RFID) harus kembali bersabar. PT INTI selaku operator program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM) ini menutup sementara beberapa Posko pendaftaran di ibukota.

Penutupan yang berlangsung hanya pada Minggu (8/12/2013) ini dilakukan di 5 wilayah DKI Jakarta. PT INTI tercatat hanya mengoperasikan sebanyak 6 Posko RFID yang tersebar di beberapa SPBU Pertamina.

Posko juga buka terbatas hanya dari jam 9 pagi hingga jam 12 siang untuk melayani pemasangan RFID pada para pendaftar terdahulu.

"Langkah ini diambil PT INTI untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat, dengan tetap menjalankan pemasangan pada para pendaftar terdahulu," ujar Andi Nugroho, Manajer Sosialisasi SMPBBM, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/12/2013).

INTI memastikan seluruh Posko pemasangan RFID akan kembali beroperasi secara normal pada Senin, 10 Desember 2013 mulai pukul 9 pagi hingga pukul 17.00 WIB. Sebanyak 49 titik pemasangan akan beroperasi di 5 wilayah ibukota.

“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan pendaftaran via contact center Pertamina di (021) 500000 untuk pendaftaran kolektif minimal 200 kendaraan atau web smpbbm di www.smpbbm.com untuk pendaftaran perorangan – karena terbukti mengurangi antrian di posko pemasangan RFID,” tambah Andi.

Masyarakat juga dapat terus memantau perkembangan pemasangan RFID di website khusus smpbbm www.smpbbm.com

Program SMPBBM adalah langkah awal pemerintah bersama masyarakat dalam upaya menjaga konsumsi bahan bakar minyak serta mengawasi penggunaan subsidi bahan bakar minyak sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya