Pemerintah Ajak Swasta Bangun Pembangkit buat Smelter

Pemerintah membuka kesempatan bagi pengusaha yang ingin membangun pembangkit listrik untuk pabrik smelter mineral.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Jan 2014, 18:42 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2014, 18:42 WIB
smelter-131216c.jpg
Pemerintah membuka kesempatan bagi pengusaha yang ingin membangun pembangkit listrik untuk pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pihaknya siap memberi izin perusahaan yang hendak membangun pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik smelter.

"Kami prinsipnya pemerintah, kalau minta izin bangun pembangkit kami kasih Izin," kata Jarman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1/2013).

Jarman menuturkan, saat ini sudah ada  proyek kontruksi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas 6.000 megawatt (MW) di Kayan, Kalimantan Utara dengan perkiraan investasi US$ 17 miliar.

"Total yang akan dibangun 6.000 MW itu untuk smelter," ungkap Jarman.

Untuk tahap awal, proyek PLTA dibangun dengan kapasitas 600 MW dan sudah diresmikan oleh Wakil Menteri ESDM Susil$$o Siswoutomo, dengan investasi US$ 1,7 miliar diperkirakan akan selesai 2018.

 "Untuk PLTA 600 MW ini sudah ground breaking (peletakan batu pertama) pada Sabtu, kemarin yang dilakukan Pak Wamen ESDM," tuturnya. (Pew/Ndw)

Baca juga:

Pengusaha Syaratkan 5 Insentif jika Harus Bangun Smelter

Pemerintah Minta Uang Jaminan dari Pengusaha yang Bangun Smelter

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya