Liputan6.com, Paris - Komisi Disiplin Ligue 1 Prancis mengambil tindakan tegas kepada penyerang Bastia Brandao yang kedapatan menanduk wajab pemain Paris Saint Germain (PSG) Thiago Motta. Brandao dijatuhi hukuman larangan bermain selama enam bulan.
Pemain asal Brasil itu tertangkap kamera menunggu Motta di lorong menuju ruang ganti Stadion Parc des Princes saat kedua tim bertemu bulan lalu di ajang Ligu 1. Begitu Motta datang, Brandao langsung menanduknya.
Sejak kejadian tanggal 16 Agustus, Brandao sudah dilarang bermain oleh Ligue 1. Hampir sebulan setelah kejadian berlangsung, Komdis Ligue 1 pada hari Kamis (18/9/2014) menggelar sidang vonis yang dihadiri Brandao dan Motta serta perwakilan masing-masing klub pada hari Kamis (18/9/2014) .
Brandao diputus bersalah dan mendapat hukuman skorsing enam bulan. Dengan demikian pemain 34 tahun itu tidak bisa main hingga 22 Februari 2015.
Bila hukuman ini tidak dapat dikurangi, Brandao kemungkinan akan diputus kontrak oleh Bastia. Brandao kebetulan cuma dikontrak selama setahun sejak musim panas lalu oleh tim asuhan Claude Makelele itu.
Pemain Ini Diskors 6 Bulan Gara-gara Tanduk Bintang PSG
Bila hukuman ini tidak dapat dikurangi, Brandao kemungkinan akan diputus kontrak oleh Bastia.
Diperbarui 19 Sep 2014, 10:30 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 10:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 26 April 2025
1.000 Lilin Duka untuk Paus Fransiskus di Taman Doa Kristus Raja Maumere
1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ketua DPR: Negara Kehilangan Potensi SDM Berkualitas
Istri dan 2 Anaknya jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Sopir Truk Tebu Ini Dapat Umrah Gratis dari Gus Iqdam
Dapat Pasokan dari Madura, Oknum Perangkat Desa di Banyuwangi Jadi Pengedar Sabu
Cuaca Buruk, 3 Pesawat Batik Air dan Lion Air Tujuan Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Sementara ke Kertajati
Jennifer Lawrence Zodiac Sign: A Deep Dive into the Actress's Astrological Profile
Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik di Keuskupan Maumere Gelar Misa Harian
5 Tips Memilih Gamis Terbaru untuk Wanita Gemuk agar Terlihat Modis dan Percaya Diri
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Terdaftar Bukan Atas Nama Ridwan Kamil
Diduga Jadi Korban Fitnah, WN Australia Kirim Surat ke Presiden RI
Mengenal Basilika Santa Maria Maggiore Akan Jadi Tempat Peristirahatan Paus Fransiskus