Liputan6.com, Jakarta Perusahaan mie instan asal Jepang Nissin punya cara unik untuk mempromosikan produk mereka. Sebagai sponsor Manchester United, Nissin meluncurkan video iklan berisi aksi pemain-pemain The Red Devils.
Namun para pemain MU yang muncul di video iklan tersebut merupakan versi animasi. Ada tiga pemain MU yang tampil yakni Wayne Roone, Robin van Persie dan Angel Di Maria.
Video iklan berduasi 30 detik ini dibuat oleh animator ternama Jepang Kazuto Nakazawa. Tema yang diambil adalah "Hungry to Win". Nakazawa sebelumnya pernah menelurkan animasi ternama Kill Bill dan Digimon: The Golden Digimentals.
Iklan unik ini akan dipakai Nissin untuk mempromosikan produk mie instannya di berbagai negara seperti Singapura, Hong Kong, Thailand, India, Jepang, Meksiko dan Kenya.
Nissin beralasan membuat video iklan seperti ini untuk menginspirasi pelanggannya untuk selalu berusaha menjadi yang terbaik seperti halnya MU.
Video Animasi Bintang-bintang Setan Merah
Nissin memakai tiga pemain MU untuk mempromosikan produk mereka.
Diperbarui 11 Nov 2014, 18:16 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 18:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Fakta Menarik Ikan Tuna yang Tak Bisa Berhenti Berenang
Arti Surat Al-Maidah: Memahami Makna dan Kandungan Ayat-ayatnya
Resep Ayam Bumbu Wijen, Bisa Jadi Stok Makanan Saat Ramadan
Sambangi Pengungsi Banjir Jakarta, Pramono Ajak Anak-Anak Nyanyi Garuda Pancasila
Waktu Sahar, Waktu Setelah Sahur Agar Doa Cepat Terkabul
Sahur Jangan Cuma Makan dan Minum, Lakukan Amalan Pendek Ini agar Doa Terkabul dan Dosa Diampuni Kata UAH
Lirik Lagu 'Sahur-Sahur Ibu-Ibu Bapak-Bapak' yang Viral di TikTok!
Manchester United Mau Tampung Pemain Langganan Blunder Milik AC Milan
Tata Cara dan Niat Sholat Tasbih agar Dapat Ampunan Allah di Bulan Ramadhan, Coba Amalkan
MUI Keluarkan Tausyiah Penyiaran Ramadan 2025: Fokus pada Konten Edukatif dan Ramah Anak
DPRD Depok Beri Bantuan Kebutuhan Pokok Korban Banjir
Puasa Ramadan: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan