Barca Ingin Beri Neymar Kontrak Baru

Barca akan menaikkan gaji Neymar sehingga setara dengan Andres Iniesta, Xavi, Gerard Pique.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 16 Nov 2014, 02:30 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2014, 02:30 WIB
Neymar
Bintang Barcelona Neymar (Lluis Gene/Files/AFP)

Liputan6.com, Barcelona - Barcelona rupanya tak mau kehilangan salah satu pemain bintangnya, Neymar. Itu sebabnya klub asal Katalan itu ingin segera memberikan kontrak baru pada pemain timnnas Brasil itu.

Rencananya Barca akan menambah lagi durasi kontrak Neymar yang akan berakhir tahun 2018 menjadi tahun 2020. Mereka juga akan menaikkan gaji Neymar sehingga setara dengan Andres Iniesta, Xavi, Gerard Pique.

Meski transfer Neymar saat ini menggelembung hingga 100 juta euro, namun gaji pemain berusia 22 tahun itu ternyata sangat rendah di Camp Nou. Bahkan kabarnya gaji Neymar masih lebih rendah ketimbang bek kanan Barcelona yang kontraknya akan habis Dani Alves.

Barcelona berharap negosiasi terkait perpanjangan kontrak Neymar akan selesai sebelum tahun baru. Terlebih meski baru bergabung tahun lalu, Neymar sudah menyumbang 26 gol dari 53 laga di semua kompetisi dan menjadi idola bagi fans Barcelona.

Selain mengikatnya dengan gaji tinggi dan kontrak baru, Barca juga membentengi Neymar dengan biaya tebus yang besar. Sehingga jika ada klub yang menginginkan jasanya harus membayar Barca dengan uang sebesar 190 juta euro.

Jumlah itu nyaris menyamai nilai tebus yang dimiliki bintang Barca lainnya, Lionel Messi. Messi saat ini punya klausul tebus sebesar 250 juta euro.

Baca Juga:

Persib Tak Berminat Boyong Sergio van Dijk

Urusan Cetak Gol, Rodriguez Ikuti Jejak Ronaldo

Masa Depan Andik di Selangor Masih Belum Menentu

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya