Bekukan PSSI, Jokowi akan Panggil Menpora

Ada kemungkinan Jokowi membahas masalah PSSI di rapat terbatas.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 21 Apr 2015, 15:19 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2015, 15:19 WIB
Pertemuan Asian-African Business Summit di JCC
Presiden Jokowi memberi kata sambutan saat membuka Asian-African-Business Summit yang merupakan rangkaian peringatan Konferensi Asia Afrika di Jakarta Convention Centre, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta: Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi telah mengetahui persoalan kisruh sepakbola nasional yang berujung pada pemberlakuan sanksi pembekuan yang dijatuhkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada Persatuan Sebakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Menurut Andi, informasi tersebut dilaporkan Menpora Imam Nahrawi dan akan ditindak lanjuti oleh Presiden.

"Memo dari Menpora kronologinya masuk kemarin, dan sudah disampaikan kepada Presiden," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Terkait langkah yang diambil oleh Presiden, Andi mengaku belum mengetahuinya. Menurut Andi, sebelum mengambil langkah, Presiden akan lebih dulu mempelajari persoalan tersebut. Tak tertutup kemungkinan, kata Andi, masalah itu dibawa ke rapat terbatas yang biasa dilakukan di kantor kepresidenan.

"Kami masih menunggu apakah presiden akan memanggil Menpora, atau dibawa ke rapat terbatas permasalahan itu," ujarnya.
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti menggelar konferensi pers di Kemenpora, Senin (20/4/2014). La Nyalla menganggap menteri Nahrawi tidak mengerti persoalan sehingga membekukan PSSI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
PSSI dibekukan Menpora lewat surat bernomor 0137 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi. Dalam surat Kemenpora yang diterima Liputan6.com, disebutkan, Kemenpora memberikan sanksi administratif kepada PSSI. Selain itu, apapun keputusan dan kegiatan PSSI dianggap tidak sah.

"Setiap Keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa  tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait," demikian kutipan Surat Keputusan Kemenpora tertanggal 17 April 2015 itu.

Alasannya, PSSI secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis yang sudah tiga kali dilayangkan Kemenpora.

Sebelumnya, Kemenpora sudah melayangkan tiga kali teguran kepada PSSI. Teguran ketiga dilayangkan pada Kamis (16/4). Namun hingga Jumat (18/4/2015), PSSI belum juga menjawab teguran tersebut.

Keputusan ini merupakan buntut dari kebijakan PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI untuk tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.

Baca Juga:

Janji Mourinho untuk Pemain Akademi Chelsea

Jelang Lawan PSG, Barcelona Tidak Mengenal Kata Lelah

Ketua KOI Berharap Menpora Paham Regulasi FIFA

Video Duel Seru Rossi vs Marquez di Moto GP Argentina

Diintervensi Pemerintah,6 Negara Ini Disanksi FIFA

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya