Menteri Puan Janji Mediasi Menpora dengan PSSI

Menko PMK, Puan Maharani meminta pemangku kepentingan sepak bola untuk menahan diri, termasuk PSSI.

oleh Risa Kosasih diperbarui 22 Apr 2015, 11:14 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2015, 11:14 WIB
Dibekukan, PSSI Mengadu ke Komisi X DPR RI
Ketum PSSI La Nyala Matalitti (tengah) beserta Wakilnya Hinca Panjaitan (kiri) saat menemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). PSSI mengadu kepada DPR mengenai pembekuan organisasinya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan mengatakan kalau Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani bakal memfasilitasi mediasi antara Kemenpora dengan PSSI.

"Kami mendiskusikan SK Menpora dengan ibu Menko serta memberikan data dan informasi agar bisa mempelajarinya. Ibu Menko akan memediasi dengan Menpora dan setelah itu baru akan ada putusan," kata Hinca usai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Puan Maharani, pada Senin (22/4) sore.

"PSSI diminta untuk menahan diri. Kami diberi nasihat untuk duduk dengan tenang demi sepak bola nasional, karena kita punya kepentingan. Timnas harus bermain di SEA Games, kompetisi ISL akan berjalan tanggal 25 April dan sebagainya," ujar Ketua Komisi Disiplin PSSI itu lagi.

Hinca juga mengungkapkan kalau langkah yang diambil PSSI dan Kemenko PMK juga tergantung hasil rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR RI dengan Menpora pada Selasa (22/4) malam pukul 19.00 WIB nanti.

"Menahan diri artinya saat ini kita banyak tamu-tamu internasional, tidak membuat keributan. Misalnya teman-teman suporter dan masyarakat berusaha untuk menanyakan jadi main bola atau tidak," ujar Hinca.

"Kami dengar Komisi X bakal memanggil Menpora, jadi kami sama-sama menunggu hasilnya," pungkas Hinca.

Baca Juga:

Kabar Buruk untuk Real Madrid

Ketum PSSI Sebut Menpora Tidak Kompeten

Bekukan PSSI, Jokowi akan Panggil Menpora

Janji Mourinho untuk Pemain Akademi Chelsea

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya