Karyawan Sanken yang di-PHK Cuma Dapat Pesangon 2,6 Kali, Padahal Kerja 15 Tahun

PT Sanken Indonesia, perusahaan asal Jepang, telah sepakat untuk memberikan pesangon kepada karyawannya sebesar 2,6 kali dari ketentuan undang-undang yang berlaku.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 22 Feb 2025, 20:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2025, 20:30 WIB
Pabrik Sanken Indonesia di Cikarang (Foto: Google Maps)
Pabrik Sanken Indonesia terletak di Cikarang (Sumber: Google Maps)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, ditutupnya pabrik PT Sanken Indonesia merupakan sinyal darurat. Hal ini menyebabkan sekitar 900 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh.

Selain itu, Sanken Indonesia juga hanya memberikan pesangon kepada karyawannya sebesar 2,6 kali dari ketentuan perundang-undangan, yang merupakan 1,6 kali lebih besar dari ketentuan minimum yang berlaku. Ini juga membuat para buruh resah. 

Said Iqbal mengungkapkan, sebanyak 400 karyawan diperkirakan akan di-PHK pada Juni 2025. Sebelumnya, pabrik Sanken yang berlokasi di Cibitung, Bekasi ini juga telah merumahkan 500 pekerja.

"Dengan demikian, ditutupnya pabrik Sanken di Indonesia telah mengakibatkan 900 orang buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun yang bisa dipastikan akan sulit mencari kerja pasca di-PHK," ungkap Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/2/2025).

Akibat dari penutupan ini, dia memperkirakan tingkat pengangguran akan meningkat. Fenomena serupa juga terlihat di sektor industri tekstil, garmen, dan alas kaki, di mana ribuan pekerja di sektor-sektor tersebut kehilangan pekerjaan mereka sepanjang tahun 2024.

"400 orang buruh PT Sanken Indonesia yang merupakan anggota KSPI hingga saat ini masih bekerja sampai dengan Juni 2025. Manajemen perusahaan sudah memberitahu kepada karyawan dari satu tahun yang lalu bahwa perusahaan akan ditutup atau berhenti beroperasi pada bulan Juni 2025," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa serikat pekerja FSPMI-KSPI PT Sanken Indonesia masih aktif bernegosiasi dengan manajemen perusahaan terkait besaran pesangon serta hak-hak lain yang akan diterima oleh karyawan yang terdampak.

PT Sanken Indonesia, yang berasal dari Jepang, telah sepakat untuk memberikan pesangon kepada karyawannya sebesar 2,6 kali dari ketentuan perundang-undangan, yang merupakan 1,6 kali lebih besar dari ketentuan minimum yang berlaku.

Namun, serikat pekerja masih berupaya untuk mendapatkan pesangon di atas 3 kali ketentuan perundang-undangan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa rata-rata usia pekerja yang lebih tua akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan baru setelah di-PHK, ditambah lagi perusahaan selama beroperasi di Indonesia telah meraih keuntungan yang sangat besar.

"Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dengan manajemen perusahaan masih terus berlangsung dan kedua belah pihak bersepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga termasuk pemerintah dalam perundingan internal ini," kata Said Iqbal.

Peringatan Mendesak untuk Pekerja

Pabrik Sanken Indonesia di Cikarang
Pabrik Sanken Indonesia terletak di Cikarang (Sumber: Google Maps)... Selengkapnya

Menurut pendapatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 900 pekerja di PT Sanken Indonesia pada awal tahun 2025 menjadi sinyal bahaya yang menunjukkan adanya ancaman PHK terhadap puluhan ribu karyawan di sektor industri elektronik dan elektrik. Hal ini mengikuti tren serupa di mana ratusan ribu pekerja di sektor industri tekstil, garmen, dan sepatu telah mengalami PHK sepanjang tahun 2024.

Said Iqbal juga menyoroti bahwa pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, PT Yamaha Music Indonesia, sebuah perusahaan elektronik asal Jepang yang berlokasi di Bekasi, telah melakukan PHK terhadap 400 karyawannya. Selain itu, kantor mereka di Jakarta juga telah mem-PHK 700 orang, sehingga total pekerja yang di-PHK oleh PT Yamaha Music Indonesia mencapai 1.100 orang pada awal tahun 2025. "Kondisi PHK besar-besaran ribuan buruh di 2 perusahaan Jepang ini, dengan alasan relokasi produksi ke negara asalnya yaitu Jepang, dan ada sebagian relokasi ke China, menjadi alarm ancaman PHK besar-besaran di Indonesia khususnya sektor elektronik elektrik," tegas dia.

Agar pemerintah lebih serius.

Dengan demikian, Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat mengancam puluhan ribu tenaga kerja. Hal ini terutama berlaku bagi sektor elektronik dan elektrik, serta ratusan ribu pekerja yang sudah mengalami PHK di sektor tekstil, garmen, dan sepatu selama tahun 2024. "Bila tidak ada solusi dan langkah-langkah yang jelas dari pemerintah, maka bisa dipastikan angka pengangguran akan meningkat, PHK terjadi di mana-mana, dan industri nasional terancam bangkrut," ungkapnya. Ia berpendapat bahwa para menteri, seperti Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, serta Menko Perekonomian, harus berupaya maksimal sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utama mereka adalah untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan mencegah terjadinya PHK yang melibatkan puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh. Said Iqbal juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri tersebut; jika mereka tidak mampu memenuhi harapan, maka sebaiknya mereka diganti. "Industri nasional harus diselamatkan agar terhindar dari PHK besar-besaran," tegas Said Iqbal. Tindakan segera dan tepat sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dan menjaga stabilitas industri di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya