Liputan6.com, Jakarta - PSSI memenangkan gugatannya terhadap Kemenpora di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7/2015). Ketua Umum PSSI terpilih, La Nyalla Mattalitti, bersyukur dengan keputusan yang menguntungkan pihaknya itu.
"Syukur Alhamdullilah. Keputusan sidang ini merupakan momentum yang sangat tepat apalagi di bulan suci Ramadan, momentum yang saya sangat harapkan untuk mengakhiri drama dan perdebatan sepak bola nasional yang kontra produktif," ungkap La Nyalla pada situs resmi PSSI (14/7).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang diajukan PSSI atas Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengadilan pun meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mencabut Surat Keputusan tentang Pembekuan PSSI.
"Melalui momentum yang baik ini, saya ajak Menteri Pemuda dan Olahraga baik karena jabatannya maupun pribadinya untuk mengakhiri semua ini, mematuhi Putusan Pengadilan dan duduk bersama-sama untuk membangun sepakbola Indonesia yang lebih baik," tambah La Nyalla.
Majelis hakim yang diketuai Ujang Abdullah menerima seluruh alasan gugatan yang diajukan PSSI. "Seluruh eksepsi tergugat (Kemenpora) ditolak, dan duplik yang diserahkan PSSI diterima seluruhnya," kata Ujang Abdullah di PTUN Jakarta.
Dalam pertimbangan perkara bernomor 91/G/2015/PTUN-JKT, Majelis menyatakan tenggat surat peringatan yang diberikan Kemenpora kepada PSSI terlalu pendek. "Tenggat waktu antara SP I dan III tidak sesuai nalar karena SP I ke II hanya enam hari dan dari SP II ke III hanya sehari," jelas Hakim.
"Tenggat tersebut melanggar asas profesionalitas dan pemerintahan yang baik. Dan SK Menpora adalah bentuk penyalahgunaan wewenang." (Ton/Ary)
PSSI Menang di PTUN, La Nyalla Ajak Menpora Damai
La Nyalla mengucap syukur atas keputusan akhir PTUN.
Diperbarui 14 Jul 2015, 13:58 WIBDiterbitkan 14 Jul 2015, 13:58 WIB
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Matalitti usai deklarasi pernyataan sikap, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
10
Berita Terbaru
Kemensos Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Jabodetabek: Kasur, Obat, hingga Makanan
Jadwal Sahur Jogja dan Imsakiyah di 2025, Jangan Sampai Terlewat
Bolehkah Wanita Masak Sahur tapi Belum Mandi Junub, Apakah Puasanya Sah?
Doa Bersama Merawat Alam Tano Batak, Ephorus HKBP: Hak-Hak Rakyat Harus Dipulihkan
3 Resep Takjil Berbahan Kurma, Kolak sampai Infused Water yang Menyegarkan
Pesan Penting Utusan Khusus PBB Retno Marsudi untuk Sobat Bumi
Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Apa Kasusnya?
Usai Hubungan Suami Istri, Eeh.. Nyaris Imsyak, Pilih Sahur Dulu atau Mandi Junub?
Mudik Gratis DKI Jakarta 2025: Catat Tanggalnya!
Jalan Sudirman Banjir 1 Meter, Pemotor Memilih Dorong untuk Cegah Mogok
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas