Liputan6.com, Zurich: Presiden FIFA, Sepp Blatter memutuskan untuk mengajukan banding terhadap sanksi larangan aktif di sepak bola selama 90 hari, yang dijatuhkan Komite Etik FIFA. Pernyataan itu diungkap oleh teman sekaligus penasehat Blatter, Klaus Stohlker.
"Dia telah mengajukan banding ke Komite Banding FIFA. Dia mempertahankan posisinya dan yakin, dia tidak bersalah," kata Stohlker seperti dikutip BBC.
Sebelumnya, Blatter bersama dengan Presiden UEFA, Michel Platini, dan Sekretaris Jendral FIFA, Jerome Valcke sudah disanksi FIFA lantaran diduga melakukan korupsi. Sanksi itu dijatuhkan, Kamis (8/10/2015) kemarin.
Penyelidikan soal dugaan ini sendiri telah dibuka sejak September. Kejaksaan Tinggi Swiss menduga, Blatter telah menandatangani kontrak yang merugikan buat FIFA.
Blatter, yang telah memimpin FIFA sejak 1998, disebut-sebut telah menandatangani kontrak yang merugikan FIFA dengan Jack Warner, mantan Ketua CONCACAF (Konfederasi Sepak Bola Amerika Utara dan Karibia) pada 2005.
Selain Blatter, Platini juga disebut-sebut bakal mengajukan banding. Sementara itu, Valcke sendiri telah keluar dari FIFA sejak dia diduga menyelewengkan penjualan tiket Piala Dunia 2014.
Baca Juga
Resmi: FIFA Hukum Blatter, Platini dan Valcke
Advertisement