Tarik Ulur Indonesia Tuan Rumah MotoGP

Setelah Sentul ditolak, venue pengganti menggelar MotoGP masih dicari.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2016, 08:30 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2016, 08:30 WIB
Marc Marquez Jajal Sirkuit Sentul
Juara Dunia MotoGP 2013 dan 2014, Marc Marquez melakukan burn out di Sirkuit Sentul, Bogor, (21/10/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak dipilih sebagai tuan rumah MotoGP 2017 oleh Dorna Sport pada November 2015, Indonesia masih belum menentukan venue balapan. Sirkuit Sentul yang disebut-sebut sebagai calon venue, ternyata ditolak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Muncul wacana membangun sirkuit baru. Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan sedang menyiapkan lahan untuk pembangunan sirkuit baru.

Baca Juga

  • Tes Pramusim Perdana MotoGP Tanpa Pembalap Termuda
  • Legenda MotoGP: Teori Konspirasi Rossi Tak Masuk Akal
  • Neymar Harus Tiru Messi, Bukan Ronaldinho

Namun, dikhawatirkan waktunya tidak akan cukup sampai bergulirnya MotoGP 2017 di Indonesia. Apalagi, wilayah Jakarta yang dipilih untuk dibangun sirkuit, yang diyakini menambah kendala izin dari Pemerintah DKI Jakarta dan Menteri Pekerjaan Umum.

Mimpi Indonesia menghelat MotoGP 2017 hingga 2019 semakin gelap. Hingga kini, pemerintah belum bisa menentukan sirkuit yang bakal dijadikan venue balapan. Presiden Jokowi sempat mewacanakan membuat sirkuit jalanan seperti di Monako dan Singapura. Rencananya, sirkuit jalanan akan digelar di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).



Setelah Sentul ditolak, ada dua tempat alternatif untuk menggelar MotoGP, yakni di Palembang dan membuat sirkuit jalanan di sekitar Gelora Bung Karno. Namun dua venue ini tidak direstui oleh Kementerian Keuangan, Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Komite Olimpiade Indonesia.

Gatot S. Dewabroto menjelaskan, sangat sulit membangun lintasan balap jalan raya di kawasan SUGBK untuk arena balap MotoGP. Rencana untuk menggelar balapan di sekitar SUGBK semakin mustahil mengingat SUGBK sedang direnovasi menghadapi Asian Games 2018. "Jadi bakal sangat menganggu," papar Gatot.

Mengenai sirkuit di Palembang, berdasarkan laporan Ketua KOI, Erick Thohir, juga sangat sulit mewujudkan balapan sana karena lintasan kekurangan lahan.



Terlebih, Ikatan Motor Indonesia (IMI) tidak merestui balapan MotoGP digelar di kawasan sekitar SUGBK. Syarat untuk menggelar balapan roda dua itu sesuai rekomendasi IMI adalah, panjang lintasan  4,2 kilometer, track lurus 900 meter, di tambah beberapa tikungan. "(Kawasan) SUGBK tidak reliabel untuk itu," kata Gatot di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Terakhir, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kemanusiaan (PMK) Puan Maharani meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengkaji ulang rencana gelaran MotoGP Indonesia pada 2017 hingga 2019.

Kementerian Keuangan dan PMK mempertanyakan soal biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk gelaran MotoGP Indonesia. Untuk menyelenggarakan balap motor paling bergengsi di dunia itu, Indonesia harus menyetor 23,4 juta euro.



"Kemenpora diminta untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif tentang kelayakan dari MotoGP. Artinya aspek legalitas, relevansinya dengan masalah prestasi olahraga, dan juga dari aspek pariwisata itu dalam konteks seandainya MotoGP diadakan," ucap juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Pemerintah sendiri memang tidak akan dilibatkan dalam pendanaan pembangunan infrastruktur untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesisa 2017. Pasalnya, tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk hal itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

APBN 2016 telah disahkan sebelum penunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah MotoGP. APBN disahkan pada Oktober tahun 2015, sedangkan penunjukkan Indonesia baru dilakukan pada Desember 2015.



Namun demikian, Gatot S. Dewabroto, menegaskan, pemerintah tetap membantu dalam proses persiapan Indonesia menjadi tuan rumah. Bantuan itu berupa Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum penyelenggaraan MotoGP 2017.

Banyak faktor yang kemudian membuat kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP terhalang. Meski pemerintah mendukung lewat Keppres, dana yang menjadi faktor utama masih perlu dicari dari pihak swasta.

Ditolaknya Sirkuit Sentul oleh Presiden Jokowi menjadi pekerjaan rumah baru bagi Indonesia mencari venue lain. Bukan tak mungkin peluang Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP mesti tertunda, terlebih Finlandia yang menjadi rival calon tuan rumah tampaknya sudah lebih siap.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya