Liputan6.com, Jakarta - Harapan Indonesia bisa menggelar MotoGP 2017 masih terbuka lebar meski pemerintah belum memutuskan sirkuit mana yang bakal dijadikan venue balapan bergengsi dunia ini. Seperti yang diketahui, Presiden Republik Indonesia menolak pemakaian Sentul karena biaya renovasi dianggap terlalu besar serta tak mungkin memakai anggaran negara.
Baca Juga
- MotoGP Belum Mulai, Lorenzo-Rossi Silang Pendapat
- Lawan Yoshitaka Kato, Cino Ubah Gaya Bertinju?
- NBA Gandeng Dikembe Mutombo Kembangkan Basket di Asia
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan Sentul yang merupakan milik swasta tidak bakal direnovasi menggunakan biaya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Namun Pemerintah bisa turut mendukung dalam bentuk lain.
"Bukan Presiden yang tidak mau di Sentul, tapi APBN yang tidak mungkin. Ini sudah dikaji sejak lama dengan Kementerian Keuangan dan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan)," ujar Menpora kepada wartawan, Senin (1/2/2016) pagi.
Advertisement
Ditemui terpisah, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan kalau dalam pertemuan tingkat Menteri beberapa waktu lalu di kantor Menteri Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), BPKP yang diundang mengingatkan soal pemakaian APBN.
Komentar Pemerintah
"Kenapa MotoGP alot? karena salah satu pasal dalam Keppres (Keputusan Presiden) pembiayaan renovasi akan menggunakan APBN sesuai ketentuan yang berlaku. Kami dikejar BPKP untuk mencari definisi 'ketentuan yang berlaku'. Semua Kementerian tidak bisa menemukannya," tutur Gatot.
"Itulah fungsi panja (panitia kerja, yang dibentuk Komisi X). Jauh-jauh kepada DPR, BPKP yang kami undang memang mengawasi sejak dulu sampai nanti berakhir. Berarti sama dengan DPR, kalau mereka ikut mengawasi maka lebih bagus lagi," Gatot mengakhiri.
Pada Rabu (3/2/2016) lusa Kemenpora akan kembali menjamu Dorna, penyelenggara sekaligus pemegang hak komersial MotoGP untuk membahas perkembangan isu MotoGP di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Pemerintah berencana mengajukan rencana perubahan jadwal yang telah tertuang dalam Letter of Intent (LOI) sebelumnya.
Advertisement