Kelompok Penyelamat NPCI Pertanyakan Potongan Uang Atlet Peparnas

Potongan ilegal itu dilakukan sejak 1 Januari 2016 sebelum Peparnas berlangsung.

oleh Arie Nugraha diperbarui 29 Mar 2017, 00:50 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 00:50 WIB
Atletik Peparnas
Atlet Jawa Barat, Agung Laksana, memenangi nomor 200 meter T +35-36 putra pada Peparnas XV di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Kamis (20/10/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta Kelompok Penyelamat National Paralimpic Comitee Indonesia (NPCI) menuding pengurus NPCI Jawa Barat memotong uang insentif sebesar 10 persen dari seluruh atlet peserta pekan olahraga nasional (Peparnas) 2016 lalu.

Potongan sebesar 10 persen itu, di antaranya untuk uang saku atlet senilai Rp 2 juta serta uang honor pengurus senilai lebih dari Rp 2 juta per orang.

Menurut juru bicara Kelompok Penyelamat NPCI, Yudi Yusfar, potongan juga dilakukan untuk uang bonus atlet yang meraih medali. "Potongan sama sekali tidak ada ada dalam aturan organisasi, meskipun dalam raker pengurus jika itu ada, maka hal itu sangat menyalahi," ujar Yudi Yusfar,  Senin, 27 Maret 2017.

Yudi Yusfar mengatakan potongan uang bonus atlet yang paling besar dialami cabang olahraga atletik karena meraih medali sebanyak 70 orang.

Yudi menjelaskan, potongan ilegal itu dilakukan sejak 1 Januari 2016 sebelum Peparnas berlangsung. Sedangkan untuk potongan uang bonus dilakukan sesudahnya.

Sebenarnya, kata Yudi, sebagian pengurus pernah mempertanyakan potongan uang untuk atlet itu kepada Ketua NPCI Jawa Barat. Namun bukan penjelasan yang diperoleh mereka, tetapi surat pemecatan dari jabatan seperti yang diderita oleh dirinya dan dua rekan lainnya.

Sementara itu, atlet renang kontingen Jawa Barat, Ilham Kholiq, mengaku kisruh uang insentif dan lainnya itu, sudah terlihat saat pemusatan latihan. Saat itu dirinya menanyakan, keberadaan sajian makanan usai latihan yang tinggal nasi dan kuah tanpa lauk pauk.

"Pertanyaan itu malah dianggap saya sebagai atlet yang memicu tidak kondusifnya cabor renang dan diancam tidak boleh mengikuti kegiatan olahraga apa pun selama dua bulan berturut - turut," jelas Ilham.

Kelompok Penyelamat National Paralimpic Comitee Indonesia (NPCI) menegaskan, bahwa seluruh potongan uang insentif dan bonus itu dilakukan dengan intimidasi dan ancaman pemecatan. Selain itu akan diberikan sanksi tidak boleh bertanding dalam jangka waktu yang belum ditentukan.

Kesepakatan Bersama

Renang Peparnas XVI
Perenang DKI Jakarta, Ronald Riadi, tampil untuk nomor 50 meter gaya kupu-kupu pada Peparnas XVI di Kolam Renang UPI, Bandung, Kamis (20/10/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)


Sementara itu, pengurus NPCI menyanggah adanya pemotongan uang intensif dan bonus atlet peserta Peparnas 2016 atas perintah pengurus Jawa Barat.

Pasalnya, bukan pemotongan yang diberlakukan, melainkan kontribusi atlet berprestasi sesuai kesepakatan bersama seluruh penguruh NPCI kabupaten kota dan provinsi Jawa Barat sebelum dilaksanakannya Perpanas.

Menurut Ketua NPCI Kota Bandung Adik Fahrozi, untuk besaran uang kontribusi itu adalah 10 persen untuk tingkat kabupaten kota dan 15 persen tingkat provinsi yang nantinya digunakan pengembangan organisasi.

"Itu kan hasil rapat NPCI Jawa Barat terus dasar hukumnya ada di AD/ART NPCI sendiri. Jadi di Pasal 6e itu ada masalah kontribusi, kedua ada dasar hukumnya dari hasil Rakernas NPCI pusat," kata Adik Fahrozi.

Adik Fahrozi mengatakan selain dari beberapa pertemuan resmi organisasinya, terdapat pula kesepakatan resmi terkait kontribusi atlet tersebut bersama para atlet dan orang tuanya.

Dia mengklaim adanya tudingan pemotongan uang insentif dan bonus atlet Peparnas itu diduga akibat adanya pemecatan terhadap beberapa pengurus usai perhelatan olahraga nasional khusus disabilitas tersebut.

Pada Peparnas 2016 lalu, kontingen Jawa Barat menjadi juara umum dengan meraih 355 medali dengan rincian 177 medali emas, 104 perak dan 74 perunggu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya