Liputan6.com, Madrid - Striker AS Monaco, Radamel Falcao, telah terbukti bersalah atas kasus penipuan pajak. Kasus penipuan itu dilakukannya ketika membela klub Spanyol, Atletico Madrid.
Pengadilan Spanyol mengganjar Falcao hukuman 16 bulan penjara dan denda sembilan juta euro. Namun, hukuman penjara Falcao bisa ditangguhkan.
Advertisement
Baca Juga
Menurut undang-undang Spanyol, penjara hanya wajib bagi individu yang telah dijatuhi hukuman selama lebih dari dua tahun. Falcao pun bisa menangguhkan hukuman dengan membayar ganti rugi.
Pengadilan Spanyol mengungkap dua kejahatan pajak yang dilakukan pemain timnas Kolombia tersebut. Yang pertama laporan pendapatan yang dipalsukan dan penipuan hak citra selama membela Atletico Madrid.
Seperti dilansir El Confidencial, yang memperoleh info dari jaksa penuntut, Falcao menggelapkan 822.609 euro pada 2012 dan 4.839.253 pada 2013. Falcao sendiri masih bungkam terkait keputusan pengadlan Spanyol tersebut.
Â
Messi dan Ronaldo
Ini bukan pertama kalinya bintang sepak bola dunia terjerat kasus penipuan pajak di Spanyol. Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo juga bermasalah dengan pajak oleh Pengadilan Spanyol.
Pada 2016, Pengadilan Spanyol memberi keputusan 21 bulan penjara dan denda 2 juta euro kepada Messi. Sementara untuk kasus Ronaldo, Pengadilan Spanyol belum memberikan keputusan.Â
Advertisement