Liputan6.com, Jakarta - Organisasi sepak bola Eropa, UEFA, menjatuhkan sanksi berupa denda kepada pihak Manchester United (MU). Ini berkaitan dengan kegagalan pihak klub untuk menjaga keamanan hinga terjadi pelemparan ke dalam lapangan.
Pelemparan itu terjadi ketika MU berhadapan dengan PSG pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions, bulan lalu.
Pihak The Reds Devil didenda sebesar 13.700 poundsterling atau sekita Rp 225 juta . Para fans MU menargetkan mantan pemain mereka, Angel Di Maria, yang kini membela PSG, dengan melakukan pelemparan botol.
Advertisement
Baca Juga
Selain terbukti melakukan pelemparan, pihak UEFA juga menjatuhi sanksi kepada MU akibat dari tangga tribun stadion yang disesaki oleh para suporter. Tempat yang seharusnya menjadi akses bagi para suporter.
Bukan hanya pihak tuan rumah, PSG yang datang sebagai tamu pun harus menerima sanksi dari badan tertinggi sepakbola Eropa. Pasalnya, suporter mereka kedapatan melakukan perusakan terhadap stadion Old Trafford.
Bukan hanya perusakan, saat lawan MU, para fans PSG juga melakukan gangguan kepada pemain dengan menyalakan kembang api hingga melakukan pelemparan. Les Parisiens juga dituntut karena mengangu jalannya pertandingan serta tindakan perusakan.
Â
PSG Didenda Rp 655 Juta
Karenanya, PSG harus menerima denda sebesar 35.000 poundsterling atau sekitar Rp 655 juta. Komisi displin UEFA juga menginformasikan kepada klub asal Paris itu agar dapat memberi ganti rugi dalam jangka waktu 30 hari kepada pihak Manchester United akibat dari perusakan stadion.
Keduanya akan kembali bertemu di leg kedua di Stadion Parc des Princes kandang PSG pada, Kamis (7/3) dinihari. MU harus menang dengan selisih lebih dari dua gol agar dapat melaju ke babak selanjutnya.
Â
Advertisement
Pilar Absen
Kubu Setan Merah juga diragukan bermain tanpa beberapa pemain pilarnya. Nemanja Matic yang masih cedera dipastikan akan absen.
Selain Matic, Jese Lingard, Ander Hererra dan Juan Mata diragukan akan tampil, hal ini dikarenakan cidera yang dialmi saat melawan Liverpool beberapa waktu lalu.
(Fatur Rahman/Mg)
Saksikan video pilihan di bawah ini