Jakarta Cristiano Ronaldo gagal membawa Juventus melaju ke semifinal Liga Champions. Namun, gol ke gawang Inter Milan pada akhir pekan lalu menjadi rekor baru pemain asal Portugal ini.
Ronaldo mencetak gol ke-600 sepanjang kariernya bersama Sporting CP, Manchester United, Real Madrid, dan Juventus.
Advertisement
Baca Juga
Tak lama setelah Cristiano Ronaldo mengukir 600 gol di level klub, Lionel Messi tak mau ketinggalan. Dua gol yang ia gelontorkan ke gawang Liverpool pada semifinal Liga Champions menambah pundi-pundi gol bintang asal Argentina itu, hingga menyamai apa yang telah ditorehkan rivalnya.
Di tengah euforia 600 gol yang sedang dirasakan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo mengunggah foto yang memperlihatkan koleksi sepatu barunya.
"Siap untuk pergi makan malam dengan @cr7_footwear Chicago Green Shoes," tulis Ronaldo di akun Instagram sembari memamerkan koleksi sepatu barunya tersebut.
Menariknya, sepatu koleksi Ronaldo dengan brand CR7 Foot Wear yang satu ini hanya dibanderol dengan harga 140 dollar atau sekitar Rp 1.9 jutaan.
Tertarik? Simak penjelasan sepatu Cristiano Ronald ini, beserta kisaran harga ongkir dan pajak masuk Indonesia:
Mahal Ongkos Kirim dan Pajak
Dilansir dari situs resmi brand milik CR7, sepatu yang diberi nama CR7 Chicago Green Leather Lace Up Derby ini memiliki tujuh ukuran yang bisa dipilih, yakni 39 sampai 45.
"Bahan kulit yang lembut karena terbuat dari kulit asli, alas kaki juga terbuat dari kulit asli, EVA dan karet outsole yang ringan hingga menghasilkan traksi dan daya tahan yang cukup baik," tulis situs cr7footwear.com, menjelaskan sepatu dengan brand CR7 tersebut.
Meski dibanderol dengan harga murah, besarnya ongkos kirim ke Indonesia akan jadi penghalang bagi pencinta Cristiano Ronaldo di Tanah Air.
Sebagai informasi, ongkos kirim dari Italia ke Indonesia cukup bervariasi.
Misalnya, ARAMEX Indonesia membanderol ongkir Italia- Indonesia dengan harga Rp 531.000 untuk jangka 5-6 hari pengiriman atau dengan TNT/Fedex yang memasang tarif lebih mahal Rp 598.000 dengan durasi pengiriman 4-6 hari.
Ongkos itu juga belum termasuk pajak bea masuk barang impor. Sebagai informasi, harga barang yang bebas bea impor adalah 75 Dolar AS atau sekitar Rp 1 juta. Ketentuan itu ada pada PMK No. 112/PMK.04/2018 tentang Perubahan PMK No.182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang, yang berlaku sejak Oktober 2018.
Rincian pajaknya, Bea masuk 7,5% dan PPN 10% dari harga barang. Pengimpor juga kena PPH 10% (bagi yang memegang NPWP) dan 20% tanpa NPWP.
Advertisement