Suporter Spurs Buat Barcelona Kena Denda UEFA Rp 322 Miliar

Barcelona gagal ke final setelah kalah dari Liverpool di semifinal. Ternyata, Barcelona juga harus membayar denda akibat kelalaian mereka.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 20 Mei 2019, 06:40 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019, 06:40 WIB
Barcelona
Barcelona (AFP/Pau Barena)

Liputan6.com, Barcelona - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu tepat untuk menggambarkan nasib Barcelona di Liga Champions 2018/19.

Lionel Messi dan kawan-kawan gagal melaju ke final setelah kalah agregat 3-4 dari Liverpool di semifinal. Padahal, mereka telah menang 3-0 pada leg pertama di Nou Camp.

Belum sembuh luka tersebut, Barcelona juga harus merogoh kocek senilai 20 ribu euro atau Rp 322 miliar karena kelalaian pihak keamanan. Jumlah itu merupakan denda yang dikenakan oleh UEFA.

Seperti dilansir Football Espana, UEFA mendenda Barcelona karena gagal menyediakan kenyamanan bagi suporter Tottenham Hotspur di Nou Camp. Kedua tim memang bertemu di fase grup pada Desember tahun lalu.

Ketika itu, suporter Spurs mengeluhkan perilaku kasar dari staf keamanan. Selain itu, suporter Spurs juga harus menunggu lama di stadion sebelum akhirnya bisa keluar usai pertandingan.

UEFA menganggap Barcelona gagal mengontrol jalannya eprtandingan dan mematuhi aturan. UEFA juga memperingatkan Barcelona agar tidak mengulangi kesalahan serupa di Liga Champions musim depan.

 

 

Sanksi Lain

Logo UEFA
UEFA

Selain Barcelona, UEFA juga menjatuhkan denda kepada Ajax Amsterdam karena ulah suporter mereka saat melawan Juventus. Manajer Spurs, Mauricio Pochettino juga terkena sanksi dilarang mendampingi tim karena sengaja menunda sepak mula saat melawan Ajax di semifinal.

Namun larangan tampil bagi Pochettino ditunda sampai tahun depan. Alhasil ,ia bisa mendampingi Spurs saat berlaga melawan Liverpool di final Liga Champions.

Jadwal Final Liga Champions

Minggu (2/6/2019) dinihari WIB

Tottenham Hotspur vs Liverpool

Stadion: Wanda Metropolitano, Madrid

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya