Gubernur DKI Putuskan PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan,bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2020, 16:23 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 16:22 WIB
Anies Baswedan
Di Graha BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020 menjadi fase penentu masa transisi menuju New Normal. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan. Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Anies, keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. “Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan,bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan,” kata Anies dalam Konpers daring, Rabu (1/7/2020).

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB. “Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran,” kata Anies

"Dari total skor (Jakarta) ini, status kita bisa melakukan pelonggaran,” tambah Anies.

Kesehatan Publik

Skor tersebut didapatkan dari tiga unsur yakni epidemologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.

"Terihat epidemologi (Jakarta) 75, kesehatan publik 54, fasilitas kesehatan 83, total 71,” ucap dia.

Sumber: News Liputan6.com/Delvira Hutabarat/Luqman Rimadi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya