Iwan Bule Bantah Persis Solo Punya 'Kekuatan Super' Dorong KLB PSSI

Suara Persis Solo dan Persebaya Surabaya sebenarnya tidak cukup untuk meminta PSSI menggelar KLB.

oleh Marco TampubolonTheresia Melinda Indrasari diperbarui 02 Nov 2022, 00:02 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 00:02 WIB
Kunjungan Ketum PSSI Mochamad Iriawan ke SCTV Tower
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan memberikan salam saat berkunjung sekaligus wawancara dengan awak media di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (01/11/2022). (Bola.com/M iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Jakarta Persis Solo bersuara lantang menyikapi tragedi Kanjuruhan. Bersama Persebaya, tim pendatang baru di Liga 1 itu mendorong perlunya reformasi di kepengurusan PSSI di bawah komando Mochamad Iriawan. 

Kedua tim ini kemudian secara resmi mengusulkan dilakukannya KLB PSSI. Sesuai statuta, kekuatan dua voter saja sebenarnya tidak cukup untuk mendorong agenda tersebut. Hanya saja, melalui rapat komite eksekutif darurat yang digelar Jumat (28/10/2022) lalu, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB. 

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menjelaskan bahwa setiap voters berhak untuk merekomendasikan KLB. Hanya saja, suara Persis dan Persebaya Surabaya saja memang belum cukup mendorong hal itu dilakukan. Menurut Iriawan, sesuai statuta PSSI, KLB baru bisa dilakukan bila disetuji 2/3 jumlah voters.

Iriawan juga menilai, usulan KLB dari Persis bukan bagian dari intervensi. Sebab status tim Laskar Samber Nyawa sama dengan voter lainnya, meski dipimpin Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo. 

"Saya rasa hak mereka para voter untuk mengajutkan apa yang direkomendasikan," kata Iriawan saat mengunjungi SCTV Tower, Senayan City, Senayan, Selasa (1/11/2022). "Status mereka juga sama dengan voter lain, dihitungnya satu suara," beber pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menambahkan. 

Meski demikian, PSSI juga tidak ingin perpecahan terjadi di kalangan voter. Karena itu, lewat rapat Exco yang digelar, Jumat (28/10/2022) lalu, PSSI akhirnya memutuskan untuk mempercepat KLB. Lewat keputusan ini, PSSI juga berharap pemerintah segera memberi lampu hijau melanjutkan kompetisi.

“Kita tahu baru dua klub yang mengajukan KLB, di mana menurut aturan itu belum memenuhi kuorum, tetapi kita tidak ingin (masalah) itu berlarut-larut, voter bersilang pendapat. Saya takut ada gesekan psikologis atau fisik, maka kita memutuskan untuk KLB," beber Mochamad Iriawan menambahkan.

"Contohnya, kantor Asprov disegel trus ada pro dan kontra lalu menimbulkan gesekan. Saya tidak mau nanti ada korban. Jadi dengan KLB ini mudah-mudahan jadi tidak gaduh lagi. Sekarang kita tunggu, mekanismenya sesuai statuta. Sesuai dengan surat yang kita kirim ke FIFA," kata Iriawan. 

 

 

 

 

Selamatkan Ekosistem Sepak Bola

Kunjungan Ketum PSSI Mochamad Iriawan ke SCTV Tower
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan memberikan keterangan saat berkunjung sekaligus wawancara dengan awak media di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (01/11/2022). (Bola.com/M iqbal Ichsan)

Pada kesempatan yang sama, Mochamad Iriawan juga menyampaikan, kalau percepatan KLB dilakukan semata-mata demi menyelamatkan ekosistem sepak bola Indonesia. Sebab terhentinya roda kompetisi akibat tragedi Kanjuruhan membuat para pelaku sepak bola Tanah Air ikut menjadi korban.

PSSI juga ingin memenuhi rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang meminta pemerintah tidak memberi izin kepada PSSI untuk melanjutkan liga bila belum menggelar KLB. Karena itu, dengan percepatan KLB ini, PSSI berharap pemerintah segera mengeluarkan izin kompetisi.   

"Dengan ekosistem itu, banyak orang yang terlibat. Kalau berhenti, maka berhenti pula mereka menggantungkan hidup pada sepak bola. Saya tidak ingin mengorbankan mereka," katanya.

"Kita mengusahakan (agar kompetisi) bisa jalan. Kita menyikap butir (rekomendasi) TGIPF bahwa pemerintah pemerintah tidak mengizinkan kompetisi kalau tidak KLB," sambungnya.

Bersurat ke PSSI

Sementara itu, PSSI telah mengirim surat kepada FIFA terkait usulan percepatan KLB pada Senin (31/10/2022) kemarin. Dalam surat tersebut, federasi sepak bola Tanah Air menyatakan bahwa KLB rencananya akan dihelat pada 18 Maret 2022.

Adapun agenda tersebut akan didahului dengan Kongres Biasa pada 7 Januari 2023 untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya