KBP Jelaskan Tahapan Banding Usai Pengumuman Daftar Calon Sementara Ketum, Waketum, dan Exco PSSI

Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI Gusti Randa menjelaskan tahapan banding yang dapat dilakukan calon exco usai dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan (KP) pada Selasa (31/1/2023).

oleh Theresia Melinda Indrasari diperbarui 31 Jan 2023, 21:28 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2023, 21:26 WIB
Komite Pemilihan PSSI Resmi Umumkan Lima Calon Ketua Umum dan 16 Calon Wakil Ketua Umum
Ketua Komite Pemilihan PSSI Amir Burhanuddin (kiri) dan Ketua Komite Banding pemilihan Gusti Randa (kanan) mengumumkan sejumlah nama calon ketua dan wakil ketua PSSI di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (31/1/2023). Dengan demikian seluruh nama yang telah masuk pada 19 Januari lalu berhak bersaing di Kongres Luar Biasa PSSI yang akan berlangsung pada 16 Februari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI Gusti Randa menjelaskan tahapan banding yang dapat dilakukan calon usai dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan (KP) pada Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, bakal calon dapat menyetorkan dokumen yang membuktikan dirinya layak masuk dalam daftar sementara, untuk kemudian diperiksa dan diverifikasi ulang oleh Komite Banding Pemilihan PSSI.

Seperti diketahui, terdapat 5 calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum, dan 53 calon anggota komite eksekutif PSSI yang dinyatakan lolos verifikasi dan dimasukkan dalam daftar calon sementara oleh KP.

Sebanyak lima bakal cawaketum dianggap tidak memenuhi syarat dan tak bisa melakukan banding karena tidak menyerahkan lembar konfirmasi kesediaan atau kehilangan pernyataan dukungan dari klub pengusung.

Terdapat pula 27 bakal calon exco PSSI yang bernasib serupa. Sementara itu, dua bakal calon exco lainnya, yakni Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldy Hippy, masih bisa mengajukan banding, meski saat ini dinyatakan tidak lolos verifikasi.

"Hari ini ada DCS (Daftar Calon Sementara), itu diberikan kepada kami, Komite Banding Pemilihan (KBP). Nanti kami punya waktu tiga hari (untuk) memeriksa. Mereka-mereka yang merasa tidak puas di tingkat pertama Komte Pemilihan, nanti akan ke kami, Komite Banding," tutur Gusti Randa saat ditemui di SUGBK, Jakarta, pada Selasa (31/1/2023).

Mekanisme Banding

Pengumuman KP
Komite Pemilihan (KP) yang dipimpin Amir Burhanudin menyerahkan berkas calon sementara kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) yang diketuai Gusti Randa di SUGBK, Jakarta, Selasa (31/1/2023). (Liputan6.com/Melinda Indrasari)

Secara spesifik, tahapan banding nantinya akan dilakukan dengan menyampaikan permohonan dan berkas banding kepada KBP sepangan periode 1-3 Januari 2023.

Calon dapat memasukkan dokumen yang menguatkan diri mereka, untuk kemudian ditelaah oleh KBP. Setelahnya, akan diumumkan Daftar Calon Tetap pada 6 Februari, diikuti dengan Kongres Luar Bisa (KLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Februari 2023.

"Kami akan periksa kembali, memverifikasi lagi selama 1,2 dan 3 Februari. Nanti pada tanggal 6-nya, kami akan melakukan penetapan DCT. Karena sesuai ketentuan 10 hari kemudian, tanggal 16 Februari baru kita melakukan KLB pemilihan ketua, wakil, dan exco. Kira-kira begitu, step-step-nya," papar Gusti Randa.

"Mereka (calon yang mengajukan banding) harus memasukan sesuatu yang menguatkan diri mereka. Tentu itu sifatnya dokumen. Kita akan memeriksa dokumen itu. Kita belum menelaah satu per satu, apa masalahnya. Mudah-mudahan kalau sudah kita tahu satu per satu masalahnya, kalau mereka ingin banding, silakan," sambung dia.

Berlaku Adil

Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan PSSI
Para pengurus Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan PSSI bergandengan tangan setelah mengumumkan daftar sementara calon pengurus baru PSSI. (Dok. PSSI)

Lebih lanjut, Gusti Randa menegaskan bahwa Komite Banding Pemilihan (KBP) bersama Komite Pemilihan (KP) akan berlaku adil terhadap semu calon. Hal ini ditujukan demi memastikan kemajuan sepak bola nasional.

"Prinsipnya, kita Komite Banding Pemilihan sebagai muara terakhir, dan percayalah kepada Komite Pemilihan (KP) dan KBP. Kita pasti akan berlaku adil, fair, yang ujung-ujungnya juga untuk sepak bola nasional," tutur dia.

Sekadar informasi, terdapat total empat anggota Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI yang ditetapkan dalam Kongres Biasa beberapa waktu lalu. Mereka adalah Gusti Randa selaku ketua, didampingi Joko Tetuko, Diego Saputra, dan Aven Hinelo.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya