Liputan6.com, Jakarta Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti dikabarkan saat ini tengah terancam masalah hukum. Ini setelah jaksa di Spanyol menuduhnya melakukan penipuan terhadap Departemen Keuangan.
Jaksa negara menuduh bahwa pria asal Italia itu menggunakan sebuah perusahaan untuk menyembunyikan sebagian pendapatannya selama dia memimpin Real Madrid antara tahun 2014 dan 2015.
Advertisement
Baca Juga
Ancelotti dituduh telah melakukan dua penipuan pajak, yang menurut jaksa akan dihukum dengan hukuman penjara empat tahun sembilan bulan jika dia terbukti bersalah.
Manajer Real Madrid itu dituduh hanya melaporkan pendapatan yang ia terima dari Real Madrid, namun tidak menginformasikan pendapatan dari hak gambar. Jaksa menuduhnya melakukan penipuan sebesar 1 juta euro pada tahun 2014 dan 2015.
Ancelotti disebut belum membayar pajak yang diwajibkan selama jangka waktu tersebut, meski terdaftar sebagai penduduk di Spanyol untuk keperluan perpajakan.
Sejumlah Tokoh Penting Terlibat Penipuan Pajak
Media Spanyol Relevo melaporkan jumlah yang diduga terkait dengan masalah ini sebesar 386.361 euro pada tahun 2014, dan 675.718 euro pada tahun 2015.
Sebelumnya, beberapa tokoh penting dunia sepak bola Spanyol terlibat kasus penipuan pajak dalam beberapa tahun terakhir.
Mantan bintang Barcelona Lionel Messi, bersama ayahnya, dinyatakan bersalah menipu Spanyol antara tahun 2007 dan 2009. Dia awalnya dijatuhi hukuman penjara 21 bulan, yang kemudian diubah menjadi denda sebesar 252.000 euro - setara dengan 400 euro untuk setiap hari.
Advertisement
Xabi Alonso Malah Dibebaskan dari Segala Kesalahan
Cristiano Ronaldo menerima denda 18,8 juta euro dari pengadilan Madrid atas tuduhan penggelapan pajak sebagai bagian dari kesepakatan termasuk hukuman penjara 23 bulan.
Sementara itu, mantan gelandang Real Madrid Xabi Alonso dibebaskan dari segala kesalahan oleh pengadilan setelah dituduh melakukan tiga tuduhan penipuan pajak antara tahun 2010 dan 2012.
Dalam hukum pidana Spanyol, hukuman penjara hingga dua tahun biasanya ditangguhkan secara otomatis jika pelaku tidak memiliki hukuman lain sebelumnya.