Agar PON 2024 Tak Bermasalah Hukum, Kemenpora Libatkan Eks Kasatgas KPK

Kemenpora mencoba memastikan agar tidak ada masalah hukum dalam penyelenggaraan PON 2024.

oleh Thomas diperbarui 20 Jun 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 18:30 WIB
Gedung Kemenpora
Gedung Kemenpora

Liputan6.com, Jakarta- Pekan Olaraga Nasional atau PON 2024 sebentar lagi digelar di Aceh dan Sumatera Putara pada 8 September sampai 20 September 2024. Persiapan terus dilakukan agar event empat tahunan tersebut berjalan dengan lancar.

Pemantauan langsung ke venue-venue pelaksanaan ajang olahraga terbesar Indonesia itu mulai dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan KONI. Langkah ini dilakukan demi mengecek kesiapan venue menggelar PON 2024. Rencananya, proses pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai 21 Juni sampai 28 Juni 2024 mendatang.

Untuk memastikan agar pelaksanaan PON 2024 kedepannya tidak bermasalah hukum, perwakilan dari Kemenpora yang melakukan pengecekan itu dipimpin oleh Damanik, tenaga ahli (TA) bidang Pencegahan Korupsi. Damanik Eks Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ada Deputi III Kemenpora Rudy Sufahriadi, Staf Ahli Bidang Hub Pusat & Daerah Dwijayanto, Asdep Sarpras Anwar, TA Industri & Tenaga Olahraga Dhede.

Menurut Menpora Dito Ariotedjo, jajarannya yang berangkat ke Aceh-Sumut, merupakan langkah antisipasi sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan PON 2024 tak salah secara hukum. Karena itu, dalam rombongan terdapat Damanik guna mengawal dan melihat langsung pembangunan serta kesiapan di lapangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PON 2024 harus Bebas Korupsi

Peluncuran Maskot, Logo, Tagline PON Aceh 2024
Menpora Zainudin Amali (tengah) saat menghadiri acara peluncuran maskot, logo, dan tagline PON 2024 wilayah Aceh di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, pada Sabtu (28/1/2023).

"Pasca Rapat Terbatas (Ratas), kami langsung action dan kamk benar-benar mau jaga dari korupsi ajang PON 2024 ini," tegasnya.

Berkaca pada pelaksanaan PON sebelum-sebelumnya, Kemenpora yang menjadi leading sector olahraga nasional tak ingin lagi kasus hukum mencuat setelah pelaksanaan ajang empat tahunan tersebut.

Langkah antisipasi yang dilakukan, sengaja diambil oleh Kemenpora agar tak ada lagi problem-problem hukum terkait korupsi, pasca pelaksanaan PON.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya