Cek Fakta: Tidak Benar Gaji Tambahan dari Jokowi Berupa Mata Uang Yen

Beredar kabar tentang 13 juta orang bakal dapat gaji tambahan dari Jokowi berupa mata uang yen, benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Agu 2020, 13:05 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 13:05 WIB
Gambar Tangkapan Layar Berita Tentang Gaji Tambahan dari Jokowi
Gambar Tangkapan Layar Berita Tentang Gaji Tambahan dari Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang 13 juta orang yang bakal dapat gaji tambahan dari Jokowi berupa mata uang yen beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Les Paul Que pada 15 Agustus 2020.

Akun Facebook Les Paul Que mengunggah gambar tangkapan layar dari sebuah artikel. Dalam gambar artikel tersebut, terdapat narasi sebagai berikut:

Ada 13 Juta Orang yang Bakal Dapat Gaji Tambahan dari Jokowi Gaji Berupa Mata Uang Yen, Yen Ora Mbujuk Lagi

Akun Facebook Les Paul Que kemudian menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya.

"Mbuh lah ... 😁☕," tulis akun Facebook Les Paul Que.

Kabar tentang 13 juta orang bakal dapat gaji tambahan dari Jokowi berupa mata uang yen yang disebarkan akun Facebook Les Paul Que telah 11 kali dibagikan dan mendapat 11 komentar warganet.

 

 


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang 13 juta orang bakal dapat gaji tambahan dari Jokowi berupa mata uang yen. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci ""ada 13 juta orang yang bakal dapat gaji tambahan dari Jokowi gaji berupa mata uang yen, yen ora mbujuk lagi".

Hasil penelusuran mengarah ke artikel berjudul "Ada 13 Juta Orang yang Bakal Dapat Gaji Tambahan dari Jokowi" yang dimuat situs cnbcidonesia.com pada 5 Agustus 2020 lalu.

Dalam artikel tersebut tidak disebutkan bahwa gaji tambahan yang akan diberikan Jokowi dalam bentuk mata uang yen.

Gambar Tangkapan Layar Artikel dari Situs cnbcindonesia.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan bantuan sosial kepada 13 juta orang. Bantuan ini berupa upah tambahan bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Hal ini masuk ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (5/8/2020).

"Kita kaji bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta. Ini memakan anggaran Rp 31,2 triliun," kata Sri Mulyani.

Ini merupakan langkah percepatan belanja yang menurut Sri Mulyani dilakukan untuk lindungi masyarakat hingga meningkatkan kemampuan juga dalam menangani Covid-19.

Dalam hal belanja, Sri Mulyani menjelaskan akan ada tambahan bansos [bantuan sosial] hingga Rp 30 triliun untuk 12 juta pelaku UMKM dan ultra mikro. Kemudian, tambahan bantuan pembelian beras juga untuk 10 juta orang dengan anggaran Rp 4,6 triliun.

"Bansos tunai juga ditambahkan Rp 500 ribu dengan anggaran Rp 5 triliun," paparnya.

Adapun total anggarannya untuk belanja ini semua mencapai Rp 203 triliun. Diharapkan konsumsi masyarakat bisa pulih sehingga daya beli juga terjaga.

"Pemerintah juga dorong belanja kementerian dan lembaga secara sektoral agar bisa dorong belanja pemerintah untuk dukung pemulihan ekonomi," tegas Sri Mulyani.

 

 


Kesimpulan

Kabar tentang 13 juta orang bakal dapat gaji tambahan dari Jokowi berupa mata uang yen ternyata tidak benar. Gambar yang diunggah akun Facebook Les Paul Que diduga hasil suntingan dengan menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya