Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan banyaknya hoaks soal covid-19 selama setahun belakangan. Beberapa langkah diambil agar penyebaran hoaks terutama selama pandemi covid-19 tidak semakin meluas.
Kominfo mengungkapkan ada 1402 hoaks soal covid-19 sejak 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2021. Dari jumlah hoaks tersebut tersebar melalui 2.242 konten di berbagai media sosial.
Tindakan tegas pun dilakukan untuk para penyebar hoaks. Hingga kini ada 104 orang yang sedang diproses hukum karena membuat atau menyebarkan hoaks.
Advertisement
Khusus untuk hoaks soal vaksin covid-19 ada 97 temuan yang diungkap Kominfo. 97 temuan itu tersebar melalui berbagai platform media sosial dengan Facebook yang terbanyak yakni 198 konten.
Sementara aplikasi lainnya yakni Twitter, 39 konten, Instagram, 6 konten, Youtube 22 konten, dan 15 konten dari Tiktok. Total ada 280 konten hoaks vaksin covid-19 yang sudah ditakedown oleh Kominfo.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Langkah Kominfo Melawan Hoaks
1. Inisiatif di hulu
Membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan literasi digital yang diperlukan untuk mengetahui, membedakan, dan mengambil tindakan yang tepat dalam menangani hoaks.
Untuk pencegahan di hulu, Kominfo menggandeng mitra seperti Gerakan Nasional Literasi Digital, badan publik, komunitas akar rumput dan stakeholder lainnya.
2. Inisiatif di tengah
Meminimalisir penyebaran hoaks dengan menindak langsung terhadap sumbernya di media sosial. Kominfo berkolaborasi dengan penyedia platform media sosial dalam menindak konten hoaks dan meningkatkan inovasi teknologi.
Kominfo bekerja sama dengan platform media sosial, penyedia layanan internet dan jaringan telekomunikasi.
3. Inisiatif di hilir
Meminimalisir dampak dari penyebaran hoaks tentang covid-19. Bekerjasama dengan kementerian atau lembaga dan institusi lain, mempermudah akses jaringan untuk tujuan medis dan pendidikan.
Kominfo bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan di hilir ini. Selain itu memberikan ruang bagi kementerian atau lembaga lain untuk melakukan klarifikasi.
Advertisement