Cek Fakta: Tidak Benar Menko Luhut Perintahkan Semua Masjid Disegel

Beredar kabar tentang Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan menyegel semua masjid. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Agu 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2021, 19:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Menyegel Semua Masjid (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Kabar Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Menyegel Semua Masjid (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan menyegel semua masjid beredar di media sosial. Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook Politik indonesia pada 31 Juli 2021.

Akun Facebook Politik indonesia mengunggah sebuah video berdurasi 11 menit 23 detik. Video tersebut berisi ceramah dari ustaz Abdul Somad terkait penutupan masjid untuk mencegah virus corona Covid-19.

Akun Facebook Politik indonesia kemudian mengaitkan video tersebut dengan sikap Luhut yang memerintahkan menyegel semua masjid.

"VIRAL HARI INIBI*D*B !! LUHUTPERINTAHKAN SEMUA MASJID WAJIB DSEGEL! LUHUT PKI ~ NEWS

Sumber : poros tengah," tulis akun Facebook Politik indonesia.

Konten yang disebarkan akun Facebook Politik indonesia telah 430 ribu kali ditonton dan mendapat 2.300 komentar warganet.

Benarkah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyegel semua masjid? Berikut penelusurannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan menyegel semua masjid. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "luhut perintahkan segel semua masjid" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya tidak ada informasi valid mengenai kabar tersebut. Liputan6.com justru menemukan artikel yang memuat pernyataan Luhut untuk menutup sementara tempat ibadah, bukan menyegel.

Adalah artikel berjudul "PPKM Darurat, Luhut: Masjid, Gereja, Pura, Tutup Sementara!" yang dimuat situs cnbcindonesia.com pada 1 Juli 2021.

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan menutup sementara tempat ibadah yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Jawa dan Bali, seiring dengan implementasi kebijakan PPKM Darurat.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021).

"Tempat ibadah ditutup sementara," tegas Luhut.

Tempat ibadah yang dimaksud mencakup Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Selain tu, pemerintah juga memutuskan untuk menutup sementara fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya.

Bahkan, kegiatan seni atau budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan seperti lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Sebagai informasi, kebijakan PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keputusan ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Liputan6.com juga memutar video yang disebarkan akun Facebook Politik indonesia. Namun dalam video berdurasi 11 menit 23 detik itu tidak ada pernyataan langsung dari Luhut yang memerintahkan menyegel semua masjid.

 

Referensi:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210701143607-4-257469/ppkm-darurat-luhut-masjid-gereja-pura-tutup-sementara

 

Kesimpulan

Kabar tentang Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi memerintahkan menyegel semua masjid ternyata tidak benar. Tidak ada informasi valid mengeni kabar tersebut. Ketika PPKM Darurat diberlakukan Juli 2021, Luhut memang menyebut bahwa tempat ibadah ditutup sementara, bukan disegel.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya