Cek Fakta: Tidak Benar Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Pengambilan BST

Beredar kabar bukti vaksinasi sebagai syarat pengambilan BST di kantor pos. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Agu 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2021, 07:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar tentang Syarat Pengambilan BST)di Kantor Pos (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Kabar tentang Syarat Pengambilan BST)di Kantor Pos (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang bukti vaksinasi sebagai syarat pengambilan bantuan sosial tunai (BST) di kantor pos beredar di media sosial. Kabar tersebut beredar lewat sebuah foto surat undangan pengambilan BST yang disebarkan oleh akun Facebook Jalu Jalaludin pada 28 Juli 2021.

Dalam surat tersebut terdapat logo PT Pos Indonesia dan tertulis narasi sebagai berikut, "PENGAMBILAN BST DENGAN SYARAT HARUS MENUNJUKKAN BUKTI SUDAH DIVAKSIN".

Konten yang disebarkan akun Facebook Jalu Jalaludin telah 3 kali direspons warganet dan mendapat 1 komentar warganet.

Benarkah bukti vaksin sebagai syarat pengambilan bantuan sosial tunai (BST)? Berikut penelusurannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang bukti vaksin sebagai syarat pengambilan BST di kantor pos. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Manajer Public Relation PT Pos Indonesia Bismo Ariobowo.

Bismo mengatakan bahwa tidak ada syarat membawa bukti vaksinasi untuk mengambil BST di kantor pos.

"Tidak ada syarat vaksin untuk ambil BST," ungkap Bismo kepada Liputan6.com, Jumat (6/8/2021).

Bismo menambahkan, informasi mengenai bukti vaksinasi sebagai syarat pengembilan BST di kantor pos adalah tidak benar.

"Info itu tidak benar," tambah Bismo.

 

Kesimpulan

Kabar tentang bukti vaksin sebagai syarat pengambilan BST di kantor pos ternyata tidak benar. Faktanya, PT Pos Indonesia tidak menerapkan syarat tersebut kepada warga yang akan mengambil BST di kantor pos.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya