Dugaan Pemotongan BST Kembali Terjadi di Depok, Warga Diminta Setor Rp 400 Ribu

Pengurus RW di Kelurahan Curug, Depok mengklaim, tidak ada pemotongan BST, melainkan ajakan berdonasi untuk disumbangkan kepada warga yang tidak menerima bansos tunai.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 05 Agu 2021, 04:40 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2021, 04:40 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kota Depok
Warga menunggu giliran menerima uang Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Januari di halaman Masjid Jami Al-Hidayah RW 01 Bedahan, Depok, Selasa (16/2/2021). Sekitar 159.470 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Depok menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia pada Februari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Depok - Warga Kota Depok kembali mengadukan adanya dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan pengurus lingkungan. Tak tanggung-tanggung, dugaan pemotongan bansos tunai itu mencapai ratusan ribu rupiah.

Salah seorang warga Kelurahan Curug, Depok bernama Dodi mengungkapkan, dirinya diminta datang ke rumah pengurus RT untuk mengambil undangan BST. Dalam obrolan bersama pengurus RT, dia mengaku kaget lantaran diminta menyetorkan uang bantuannya hingga Rp 400 ribu.

"Saya dibilang dapat Rp 600 ribu, namun harus memberikan kepada pengurus RT sebesar Rp 400 ribu dengan alasan mau disumbangin, katanya yang lain juga pada ngasih Rp 200 ribu," ujar Dodi, Rabu (4/8/2021).

Lantaran dianggap terlalu besar dan memberatkan dirinya, Dodi tidak mengamini permintaan pengurus RT. Pengurus RT pun mengancam tidak akan membantu Dodi dalam urusan yang menyangkut lingkungan.

"Dia juga bilang kalau saya enggak mau ngasih disuruh hidup sendiri dan tidak usah berwarga," terang Dodi.

Tidak hanya itu, lanjut Dodi, apabila pada bulan depan dirinya mendapatkan bansos kembali, pengurus RT meminta dirinya untuk mengurus sendiri. Dodi menuturkan, selama pemberian bansos, dirinya sudah mendapatkan tiga kali bansos yang diberikan pemerintah.

"Setiap pengambilan bansos, pengurus RT selalu meminta dengan alasan apapun," ucap Dodi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Klarifikasi Pengurus RW

Bantuan Sosial Tunai (BST) Kota Depok
Warga menerima uang Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Januari di halaman Masjid Jami Al-Hidayah RW 01 Bedahan, Depok, Selasa (16/2/2021). Sekitar 159.470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia pada Februari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Ketua RW 10 Kelurahan Curug, Nurdin menjelaskan, imbauan yang dilakukan pengurus RT setempat kepada penerima BST merupakan ajakan untuk berinfak atau berdonasi tanpa memaksa warga.

Pengurus RW, RT, dan tokoh masyarakat sebelumnya telah bermusyawarah bersama terkait kesulitan warga dan penerimaan BST. Dirinya menilai warga yang menerima BST tidak sesuai dengan kebutuhan warga yang terdampak.

"Kebutuhan warga di lingkungan kami sebanyak 185 orang, sedangkan yang mendapat BST sebanyak 87 orang," ujar Nurdin.

Tidak sedikit warga yang tidak mendapatkan BST menanyakan kepada pengurus lingkungan. Melihat kondisi tersebut, akhirnya penerima BST diajak berdonasi untuk membantu warga yang tidak mendapatkan BST.

"Saya klarifikasi, mungkin ada miskomunikasi satu atau dua warga yang salah mengartikan, karena ini sifatnya untuk berbagi mengadukasi kepada warga untuk saling berbagi kepada warga yang tidak mendapatkan," pungkas Nurdin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya