Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Pembagian Dana Bantuan Rp 25 Juta dari BPJS

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Jun 2023, 11:33 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 11:00 WIB
Tangkapan layar klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS
Penelusuran klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 April 2023.

Unggahan klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS berupa tulisan sebagai berikut.

"Terima kasih telah menghubungi BPJS INDONESIA..??

Selamat Anda Terpilih.!!!

Selaku Penerima Dana Bantuan BPJS(PIN Locked Anda *25SD47* )Terdaftar Di Kantor BPJS Indonesia Jakarta Pusat. Menerima Dana Bantuan 25jt Urutan Ke - 7

Sebelum Dana Bantuan Di Cairkan Mohon Di Lengkapi Berkas Anda Sesuai Prosedur di kantor BPJS Pusat.

*SYARAT & KETENTUAN WAJIB DI ISI DENGAN LENGKAP SESUAI DATA IDENTITAS ANDA??*

*➀* _Nama Lengkap :_

*➁* _No Induk KTP :_

*➂* _Tempat/Tgl Lahir :_

*➃* _Jenis Kelamin :_

*➄* _Alamat Lengkap :_

*⇒* _Kel/Desa :_

*⇒* _Kecamatan :_

*⇒* _Kabupaten :_

*⇒* _Provinsi :_

*⇒* _Pekerjaan :_

*II. DATA REKENING TABUNGAN*

*➅* _Nama Bank :_

*➆* _Nomor Rekening :_

*➇*_ Nama Pemilik Rekening :

*➈*_Cabang Bank :_

*III. SYARAT KIRIM FOTO*

*⇒* _Foto KTP :_

*⇒* _Foto Selfie Pegang KTP :_

*⇒* _Foto KK/ Kartu Keluarga :_

*=>*_Foto Buku tabungan

~~~~~~~~~~~~~

Harap di isi sesuai alamat domisili tempat tinggal andadi karenakan data-data anda akan di infut di data basecamp komputer menerima dana bantuan bpjs di tahun 2023.

❊ *SALURAN BANTUAN DANA BPJS* ❊

Bertanggung jawab dan melayani dengan setulus hati serta memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan."

Benarkah klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS, dalam artikel berjudul "Waspada Hoaks Pemberian Bantuan Uang dari BPJS Kesehatan" yang dimuat situs Liputan6.com, 

 BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap informasi pemberian bantuan uang jutaan rupiah. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.

"Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali, dikutip dari video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri.

Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.

"Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.

"Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.

Dalam video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.

"Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali.

Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.

"Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.

"Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CPpPMhZlnTN/ 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pembagian dana bantuan Rp 25 juta dari BPJS tidak benar.

BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya