Cek Fakta: Tidak Benar Ketua BEM UI Ditangkap Polri Dalam Video Ini

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2023, 13:27 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023, 12:05 WIB
Tangkapan layar  klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri
Penelusuran klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri,

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 3 Juli 2023.

Unggahan klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri menampilkan foto pembuka seorang mengenakan pakaian berwarna kuning sedang bersama seorang menggunakan baju coklat, diantara sejumlah orang memegang kamera video.

Pada gambar tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"GAMPAR SORE INI.!!

DI SAMBUT RIBUAN WARTAWAN

KAPOLRI NEKAT TURUN TANGAN, KETUA BEM UI DITANGKAP"

Kemudian dilanjutkan dengan tayang seorang yang mengenakan baju kuning tersebut sedang berorasi dan diiringi dengan narasi suara seorang perempuan sebagai berikut.

"viral BEM UI ancam Jokowi langsung jadi bulan-bulanan warga net, syahwat kekusaan muncul setelah lihat seniornya nyaleg."

Pada tayangan berikutnya terdapat tayangan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sedang memberikan pernyataan, berikut transkripnya.

"Sedari awal sudah mengingatkan hati-hati kita hidup disebuah negara yang tertib supaya cara bicaranya ditata dengan dengan baik, kan dari awal-awal sudah saya diingatkan kalau tidak nanti akan bisa berurusan dengan Kepolisian akan berurusan dengan Kejaksaan dan seterusnya itu nggak ada bagian dari skenario yang sudah dijalankan oleh pemerintahan nggak. Fenomena sekarang ini seenaknya berbuat sesuatu setelah polri melakukan tindakan minta maaf.

Saya sudah sampaikan kepada kapolri jangan ada lagi minta maaf, tindak saja itu nanti diberi maaf makin nggak tertib negara ini."

Kemudian dilanjutkan dengan tayangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataan, berikut transkripnya.

"Sejak walikota jadi gubernur jadi presiden, itu namanya diejek dicemooh dicaci sudah makanan sehari-hari, biasa. Dan sebetulnya seperti itu kalau saya mau bisa saja itu dipidanakan.

Bisa dipidanakan, ribuan begitu itu kalau saya mau, tapi sampai detik ini hal tersebut tidak saya lakukan. Tapi apapun negara kita ini bangsa yang penuh kesantunan."

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut."Meng3r1kan Pr1ntah Jokowi Ke Kapolri, Detik-detik Ketua BEM UI T1ba Di Bareskrim"

Kemudian tayangan mengulas tentang Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam video podcast Youtube eks ketum KPK Abraham Samad yang mengkritisi Jokowi.

Benarkah klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri, dengan menyimak video tersebut namun tidak terdapat keterangan dalam isi video yang menyebutkan penangkapan BEM UI.

Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Ketua BEM UI ditangkap', namun tidak ditemukan informasi yang dimuat situs berita kredibel.

Kata kunci penelusuran menggunakan Google Search kemudian diubah menggunakan isi pernayataan Moeldoko yang ditempilkan dalam klaim video 'Fenomena sekarang ini seenaknya berbuat sesuatu setelah polri melakukan tindakan minta maaf'. 

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Moeldoko Tanggapi Pengancam Jokowi: Jangan Ada Maaf, Tindak Saja!" yang dimuat artikel situs Merdeka.com, pada 14 Mei 2019.

Artikel situs Merdeka.com memuat kutipan pernyataan Moeldoko identik dengan yang ada didalam video, pernyataan tersebut terkait dengan ancaman Hermawan Susanto alias HS (25) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Ancaman Kepada Presiden, Moeldoko: Jangan Lagi Ada Maaf" yang dimuat situs sindikasi.republika.co.id, pada 14 Mei 2019.

Situs sindikasi.republika.co.id memuat kutipan Moeldoko yang identik dengan klaim, dalam konteks  kasus ancaman pemenggalan kepala Presiden Jokowi oleh seorang pelaku saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Kata kunci pencarian Google Search diubah menjadi pernyataan Jokowi dalam tayangan video klaim 'Sejak walikota jadi gubernur jadi presiden, itu namanya diejek dicemooh dicaci sudah makanan sehari-hari, biasa.' .

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul " Jokowi: Diejek, Dicemooh, Itu Sudah Jadi Makanan Sehari-hari" yang dimuat situs nasional.tempo.co, pada 4 Agustus 2015.

Situs nasional.tempo.co memuat kutipan yang identik dengan klaim, namun dalam konteks mengaku sering menjadi obyek ejekan hingga cacian sejak ia memutuskan menjadi pejabat publik.

Ejekan, makian, dan hinaan itu diterimanya sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, menjadi Gubernur DKI Jakarta, hingga terpilih menjadi Presiden RI. 

Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-4548927/moeldoko-sebut-tak-ada-maaf-bagi-pria-yang-ancam-penggal-jokowi

https://sindikasi.republika.co.id/berita/prhjh7384/ancaman-kepada-presiden-moeldoko-jangan-lagi-ada-maaf

 https://nasional.tempo.co/read/689142/jokowi-diejek-dicemooh-itu-sudah-jadi-makanan-sehari-hari

 

Kesimpulan

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Ketua BEM UI ditangkap Polri tidak benar.

Isi video tersebut tidak memuat informasi terkait penangkapan ketua BEM UI oleh Polri.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya