Cek Fakta: Tidak Benar Ini Dokumen Reshuffle Menteri dan Kepala Lembaga Negara Ke-7 Kabinet Indonesia Maju

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Nov 2023, 07:51 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2023, 17:38 WIB
Tangkapan layar dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara
Penelusuran dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati foto dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara, informasi tersebut dibagikan lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Klaim menteri dan pejabat yang akan direshuffle berupa daftar 13 menteri dan kepala lembaga pemerintah Kabinet Jokowi yang bakal berganti. Surat tersebut bertanda tangan Mensesneg Pratikno.

Daftar nama menteri dan kepala lembaga pemerintah tersebut di antaranya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto digantikan Indrajaya Murod, Menteri ESDM Arifin Tasrif digantikan oleh TB Muhammad Sulaiman, Menseskab Pramono Anung digantikan Yandri Susanto.

Selanjutnya, Menkumham Yasonna Laoly juga direshuffle digantikan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sosial Tri Rismaharini digantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas digantikan Ibnu Susilo. Menpora Dito Ariotedjo digantikan Ilham Permana.

Bahlil Lahadalia juga dicopot dari posisi Menteri Investasi/Kepala BPKM digantikan Andi Sapran. Menteri berikutnya yang direshuffle adalah Menko Polhukam Mahfud MD digantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Mendikbudristek Nadiem Makarim digantikan Kadarsah Suryadi.

Kemudian, Jenderal Agus Subiyanto baru dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. Nama terakhir dalam dokumen tersebut adalah Kepala BIN Budi Gunawan digantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Benarkah dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com pun menelusuri dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara ini. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, saat ini beredar hoaks berupa sebuah dokumen reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang telah diusulkan dan disetujui Presiden.

"Dapat dipastikan dokumen tersebut hoaks, mengandung informasi yang tidak benar/bohong," kata Nezar.

Atas meningkatnya peredaran hoaks yang terjadi belakangan ini, Nezar pun mengimbau masyarakat untuk lebih jeli sebelum mempercayai informasi, dengan memastikan kebenaran informasi yang didapat terlebih dahulu.

"Mengingat banyaknya hoaks dan kabar bohong yang beredar belakangan ini, kami menghimbau agar publik melakukan check and recheck dan tidak mudah percaya pada informasi dan berita-berita yang tidak berasal dari sumber yang resmi dan kredibel," tutur Nezar.

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, dokumen reshuffle menteri dan kepala lembaga negara tidak benar.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, saat ini beredar hoaks berupa sebuah dokumen reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang telah diusulkan dan disetujui Presiden.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya