Cek Fakta: Klarifikasi Pj Gubernur Dicopot Jokowi karena Anies Menang di Aceh

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Mar 2024, 11:06 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2024, 11:05 WIB
Tangkapan layar klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut
Penelusuran klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut. Informasi ini diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Maret 2024.

Unggahan klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut menampilkan video siaran berita Tv tentang pencopotan mendadak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Pj. Gubernur Aceh di Copot Mendadak Oleh Jokowi, Gergara Anaknya Kalah Telah diAceh.

Aceh Anies 83% Pragi 15% itupun Suara Suku Jawa Trans".

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Anies menang telak di Aceh, pjbt Gub dicopot Jkdok. Why ....?"

Benarkah klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut, dengan mendapati artikel berjudul "Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot Karena Prabowo-Gibran Kalah" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 15 Maret 2024.

Dalam artikel situs Liputan6.com, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.

Tito menegaskan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu.

Tito menjelaskan, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur Aceh. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.

"Enggaklah, haha, kau. 1 tahun 8 bulan sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).


Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut telah diklarifikasi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu. Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.

 

Banner Cek Fakta - Klarifikasi
Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya