Awas Modus Penipuan Lewat Email, Polisi Minta Warga Waspada

Polri meminta agar warga selalu waspada dengan kejahatan digital yang merugikan secara finansial salah satunya modus penipuan melalui email palsu.

oleh Alifah Budihasanah diperbarui 09 Mei 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. (dok.Frantisek_Krejci/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji meminta agar warga selalu waspada terhadap kejahatan digital yang merugikan secara finansial salah satunya modus penipuan melalui email palsu. 

Salah satu kasus yang berhasil diungkap oleh Ditsiber Bareskrim Polri baru-baru ini adalah sindikat kejahatan siber yang melakukan penipuan terhadap sebuah perusahaan real estate di Singapura hingga mengalami kerugian mencapai Rp 32 miliar.

Diketahui bahwa sindikat tersebut dioperasikan oleh warga negara Nigeria di Indonesia dan melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi kolega bisnis dan membuat email serta rekening palsu sebagai medium penyaluran dana atau uang dari perusahaan real estate bersangkutan.

Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada tahun 2021 dengan korban perusahaan di Korea Selatan.

“Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal,” ucap Himawan dilansir dari Antara, Rabu (8/5/2024).

Begini Modus dan Kiat Menghindarinya

Dalam melancarkan aksinya, biasanya para pelaku akan mengirimkan email palsu kepada target dan email tersebut dibuat semirip mungkin dengan email asli. Biasanya pelaku akan mengganti posisi alfabet atau menambah satu atau beberapa alfabet sehingga menyerupai aslinya.

Himawan menegaskan bahwa masyarakat perlu melakukan pengecekan secara seksama dan tidak sembarang mengklik tautan yang dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal.

“Selalu konfirmasi kepada pihak yang melakukan atau menerima transaksi melalui komunikasi lain dan apabila terjadi hal-hal seperti di atas agar langsung menyampaikan informasi kepada pihak berwenang untuk mempercepat pembukaan kasus tersebut,” tutur Himawan menambahkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya