Waspada Penipuan Investasi Trading Kripto Lewat Aplikasi Bodong, Jangan Jadi Korban!

Polri menegaskan adanya imbauan keras dari kepolisian kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online berkedok investasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jan 2025, 17:02 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2025, 17:02 WIB
Trading Forex
Olymp Trade Forex memiliki lebih dari 25 ribu klien setiap hari trading. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah trading cryptocurrency atau trading kripto, kini bahkan melalui platform palsu atau aplikasi bodong.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan adanya imbauan keras dari kepolisian kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan berkedok investasi.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).

"Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, atau lembaga resmi lainnya," sambung dia.

Trunoyudo menegaskan, masyarakat sangat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.

"Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas," ucap dia.

Trunoyudo mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, hingga saat ini penipuan investasi bodong melalui platform palsu kripto telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dia menjelaskan, adapun modus operandi pelaku yakni dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp, yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.

 

Modus yang Digunakan

Trading Saham Lewat Broker Online
Ilustrasi Trading Saham Lewat Broker Online. Dok: entrepreneur.com... Selengkapnya

Trunoyudo menjelaskan, di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor, dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.

"Tahap penipuan pertama penargetan, pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial. Kedua, membangun kepercayaan, edukasi investasi diberikan dengan data palsu yang meyakinkan. Ketiga, eksekusi penipuan, korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan," ungkapnya.

"Keempat, penipuan lanjutan, Saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses verifikasi. Kelima, menghilang, pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak," sambung Trunoyudo.

Dia mengatakan, ada banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tersebut tidak bisa ditarik. Bahkan, kata Trunoyudo, ada pula yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi.

"Polri mengingatkan masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online," ucap Trunoyudo.

 

Imbauan bagi Masyarakat dan Tips Hindari Penipuan Online

Seseorang yang Memiliki Hobi Stock Trading
Ilustrasi Seseorang yang Memiliki Hobi Stock Trading (freepik/rawpixel.com)... Selengkapnya

Untuk itu, masyarakat diimbau segera melapor ke kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, atau telah menjadi korban dari platform investasi online. Kecepatan pelaporan menjadi sangat penting, agar pelaku dapat segera terungkap dan tidak semakin banyak korban.

"Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan," Trunoyudo menandaskan.

Polri memberikan tips menghindari aksi penipuan online, yakni sebagai berikut:

1. Verifikasi Legalitas: Periksa apakah aplikasi atau platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya

2. Jangan Klik Tautan Sembarangan: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan di media sosial atau email

3. Waspadai Edukasi Palsu: Jangan mudah percaya pada grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya

4. Periksa Rekening: Jika melakukan transfer dana, pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal

5. Lapor jika Menjadi Korban: Jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika anda menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.

Infografis Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong
Infografis Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya