Waspada Penipuan Transaksi Digital, Ketahui Tipsnya Agar Tak Jadi Korban

Marak modus penipuan transaksi digital, berikut serangkaian tips agar tak jadi korban.

oleh Alifah Budihasanah diperbarui 28 Mei 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 11:00 WIB
ilustrasi Cek Fakta Politik
ilustrasi Cek Fakta

Liputan6.com, Jakarta - Era digitalisasi memudahkan para oknum tidak bertanggung jawab dalam melancarkan aksinya melakukan kejahatan di ruang digital, khususnya kejahatan finansial dengan berbagai modus penipuan transaksi digital. Pihak Bank Nagari mengingatkan masyarakat khususnya para nasabah agar selalu waspada agar tak menjadi korban.

Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Zilfa Efrizon membagikan sejumlah tips dalam mengenali modus dan kiat agar terhindar dari kejahatan transaksi digital.

Modus yang pertama adalah melalui modus QRIS palsu. Menurut penuturan Zilfa, modus ini dapat dikenali dengan ciri-ciri nama merchant tidak ada atau tidak sesuai, nomor ID merchant tidak ada, dan mengarah ke rekening pribadi serta tidak ada informasi versi cetakan.

"Waspadai penipuan dengan metode scan QR. Waspadai pula penipuan berkedok file berformat pdf melalui chat WA, serta waspadai pula pada pihak pihak yang mengaku ngaku dari Bank Nagari," ujar Zilfa, dilansir dari Antara, Selasa (28/5/2024).

Modus kejahatan lainnya adalah melalui social engineering. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi seperti PIN, kata sandi, ataupun kode OTP kepada orang lain, baik melalui chat ataupun secara langsung.

Kemudian, Zilfa juga mengingatkan agar nasabah waspada ketika melakukan transaksi melalui ATM. Menurutnya, modus yang mungkin terjadi adalah meminta bantuan untuk transfer. Perlu diingat bahwa transaksi melalui ATM bersifat pribadi dan rahasia.

Modus selanjutnya adalah pihak yang berpura-pura sebagai call center. Bank Nagari hanya memiliki satu nomor call center resmi, yakni 150234. Perlu diingat juga pihak bank tidak akan meminta data rahasia seperti nomor pin. Masyarakat khususnya nasabah diimbau untuk tidak menghubungi selain nomor call center resmi. Selain itu, nasabah juga perlu berhati-hati dengan modus skimming atau pencurian data kartu.

"Tindakan ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan memasang alat skimmer dan kamera di mesin ATM. Jadi apabila merasa ada kejanggalan saat akan bertransaksi di mesin ATM, urungkan transaksi anda dan cari mesin ATM yang aman," kata Zilfa menjelaskan.

Zilfa juga mengimbau agar nasabah lebih jeli dengan memastikan mesin ATM yang akan digunakan sebelum bertransaksi dan melakukan pelaporan kepada petugas atau call center resmi apabila menemukan kejanggalan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tautan Mencurigakan dan Modus Undian

ilustrasi Cek Fakta teknologi
ilustrasi Cek Fakta

Modus lain yang kerap kali ditemui adalah melalui tautan-tautan mencurigakan dan modus memenangkan suatu undian.

"Kami juga mengimbau kepada nasabah bahwa tetap waspada dan berhati-hati terhadap link-link via Whatsapp, serta aplikasi yang tidak jelas dan jangan gampang terpengaruh dengan undian hadiah dan lainnya, biasanya yang dikirim melalui media sosial seperti Whatsapp, Instagram, dan Facebook," kata Zilfa.

Ia mengingatkan, nasabah tetap menjaga kerahasiaan data. Sebab, pihak bank tidak akan meminta data pribadi seperti nomor pin, mobile banking, maupun kode OTP.

Dalam menjamin transaksi yang lebih nyaman, Bank Nagari menyediakan berbagai pilihan transaksi digital Ollin Bank Nagari, Bank Nagari Mobile Banking, Bank Nagari Cash Management serta pembayaran melalui QRIS.

Masyarakat juga dapat memantau akun media sosial dan situs resmi Bank Nagari, @banknagari.co.id untuk tiktok, Instagram dan Facebook, Bank Nagari pada channel Youtube dan www.banknagari.co.id untuk akses situs resmi.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya