Fakta Sebenarnya di Balik Hoaks Link Pendaftaran CPNS Basarnas 2024

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024, informasi tersebut diunggah tersebut salah satu akun Facebook. Bagaimana Fakta sebenarnya? Simak artikel berikut ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Des 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2024, 07:00 WIB
Tangkapan layar klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024
Penelusuran klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024.

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks tentang pendaftaran CPNS Basarnas 2024 beredar di media sosial, kabar bohong tersebut secara sekilas seperti resmi dan tentu bisa menjebak pihak yang mempercayainya.

Lalu bagaimana dengan fakta sebenarnya terkait pendaftaran CPNS Basarnas?

Kepala Hubungan Masyarakat Basarnas Agus Basori mengatakan, pendaftaran lowongan kerja CPNS Basarnas diumumkan lewat situs https://basarnas.go.id/p/cpns-basarnas-2024 dan pedaftaran CPNS Basarnas hanya lewat situs https://sscasn.bkn.go.id/.

"Terkait lowongan di basarnas ada di website resmi Basarnas," kata Agus, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Rabu (4/12/2024).

Menurut Agus, klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024 kemungkinan hoaks, sebab informasi tersebut tidak dikeluarkan oleh saluran komunikasi resmi Basarnas.

"Informasi yang dikeluarkan Basarnas pasti resmi dan melalui platform yang resmi juga," imbuhnya.

Situs resmi Basarnas basarnas.go.id menyebutkan, pendaftaran seleksi CPNS Basarnas 2024 dilakukan lewat situs https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 20 Agustus sampai 10 September 2024.

 

 

 

Temuan Hoaks Link Lamaran CPNS Basarnas 2024

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024, informasi tersebut diunggah tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 Oktober 2024.

Klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024 berupa tulisan sebagi berikut.

"PERSYARATAN PELAMARAN CPNS BASARNAS 2024

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI). Pelamar harus merupakan warga negara yang sah dengan bukti KTP.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia ini harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih. Pelamar yang memiliki catatan kriminal berat tidak diperbolehkan melamar.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta. Integritas pelamar sangat penting bagi instansi pemerintah.

5. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri. Jika pelamar masih bekerja di sektor-sektor ini, mereka tidak diizinkan mendaftar CPNS.

6. Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik praktis. Ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pendidikan minimal harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan untuk setiap formasi.

8. Sehat jasmani dan rohani. Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Mobilitas dan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu kunci penting."

Tulisan tersebut disertakan link yang diklaim sebagai formulir pendaftaran.

Berikut linknya:

"https://lowongankerjabasarnas.aflha.nl/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR3PVOdSUoMekZ0xtpf73owWR1yraD1uu_Kv72v0Q6yoy-qUCMvgkrlTlFo_aem_4THUObeDWJNznUCNwjcwQQ"

Jika diklik mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta pengaksesnya mengisi data pribadi, seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor telegram.

Benarkah klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS! Kenali Ragam Modusnya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Prospek menjadi abdi negara dengan segala tunjangan dan kesejahteraan yang ditawarkan menjadi daya tarik tersendiri. Namun, di balik euforia tersebut, terkadang muncul oknum-oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penipuan.

Modus penipuan CPNS semakin beragam dan canggih, sehingga calon pelamar perlu waspada dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari jebakan mereka. Agar tidak menjadi korban, kenali beberapa modus penipuan rekrutmen CPNS yang sering terjadi:

1. Penipuan Berkedok Situs Web Palsu

Penipu biasanya membuat situs web palsu yang menyerupai situs resmi instansi pemerintah atau BKN (Badan Kepegawaian Negara). Situs ini berisi informasi rekrutmen CPNS yang tidak valid, bahkan meminta calon pelamar untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan data pribadi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan akses data pribadi calon pelamar dan menggunakannya untuk melakukan penipuan lainnya.

Ciri-ciri Situs Web Palsu:

* Alamat situs web tidak resmi: Situs resmi BKN biasanya memiliki alamat domain .go.id, sedangkan situs palsu sering menggunakan domain .com, .net, atau .org.

* Desain dan tata letak situs web yang mencurigakan: Situs web palsu biasanya memiliki desain dan tata letak yang tidak rapi, font yang berbeda-beda, dan gambar yang tidak jelas.

* Informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap: Situs web palsu mungkin menampilkan informasi yang tidak sesuai dengan informasi resmi yang dipublikasikan oleh BKN atau instansi terkait.

* Kontak yang tidak jelas: Situs web palsu mungkin tidak memiliki alamat email atau nomor telepon yang valid.

 

2. Penipuan Berkedok Pengumuman Rekrutmen Palsu

Penipu dapat menyebarkan pengumuman rekrutmen CPNS palsu melalui media sosial, email, atau pesan singkat. Pengumuman ini biasanya berisi informasi yang tidak valid, seperti formasi yang tidak ada, persyaratan yang tidak sesuai, atau jadwal seleksi yang tidak benar.

Ciri-ciri Pengumuman Rekrutmen Palsu:

* Sumber informasi yang tidak jelas: Pengumuman tersebut tidak berasal dari situs resmi BKN atau instansi terkait.

* Informasi yang tidak sesuai dengan informasi resmi: Pengumuman tersebut mungkin berisi informasi yang tidak sesuai dengan informasi yang dipublikasikan oleh BKN atau instansi terkait.

* Pengumuman yang terkesan terburu-buru: Penipu mungkin menggunakan bahasa yang terkesan mendesak dan terburu-buru untuk mendorong calon pelamar agar segera mengirimkan data pribadi.

* Pengumuman yang dibagikan melalui akun media sosial yang tidak resmi: Pengumuman tersebut mungkin dibagikan melalui akun media sosial yang tidak terverifikasi atau tidak memiliki kredibilitas.

 

3. Penipuan Berkedok Pengurusan Administrasi

Penipu menawarkan jasa untuk membantu mengurus administrasi pendaftaran CPNS, seperti pengisian formulir, pembuatan akun, atau pengurusan dokumen. Namun, pada kenyataannya, jasa tersebut tidak valid dan calon pelamar akan dirugikan secara finansial.

Ciri-ciri Penipuan Pengurusan Administrasi:

* Penawaran jasa yang terkesan cepat dan mudah: Penipu menjanjikan proses pengurusan administrasi yang cepat dan mudah tanpa usaha.

* Pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan: Penipu meminta pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi pendaftaran CPNS.

* Tidak ada bukti transaksi atau dokumen resmi: Penipu tidak memberikan bukti transaksi atau dokumen resmi terkait jasa yang ditawarkan.

 

4. Penipuan Berkedok Tes Seleksi Palsu

Penipu mengadakan tes seleksi CPNS palsu dengan tujuan untuk mendapatkan uang dari calon pelamar. Tes ini biasanya dilakukan secara online atau offline dengan menggunakan soal-soal yang tidak sesuai dengan standar resmi BKN.

Ciri-ciri Tes Seleksi Palsu:

* Lokasi dan waktu tes yang tidak jelas: Penipu tidak memberikan informasi yang jelas tentang lokasi dan waktu tes.

* Soal-soal yang tidak sesuai dengan standar resmi BKN: Soal-soal yang diberikan biasanya mudah atau tidak relevan dengan materi ujian CPNS.

* Peserta tes yang tidak terdaftar: Penipu mungkin tidak memiliki daftar peserta tes yang jelas dan terverifikasi.

 

5. Penipuan Berkedok Pengumuman Kelulusan Palsu

Penipu mengirimkan informasi pengumuman kelulusan CPNS palsu melalui email, pesan singkat, atau media sosial. Informasi tersebut biasanya berisi nama calon pelamar, nomor ujian, dan informasi lain yang terkesan resmi. Tujuannya adalah untuk menipu calon pelamar agar mengirimkan uang untuk biaya pengurusan kelulusan atau pemberkasan.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya