Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, tren penipuan berbasis arisan online marak terjadi di masyarakat. Banyak orang menjadi korban hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah karena tidak menyadari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan arisan.
Penipu biasanya memanfaatkan media sosial untuk membuat grup publik atau menghubungi calon korban secara pribadi. Mereka menawarkan arisan online dengan iming-iming keuntungan besar dan testimoni palsu. Bahkan, pelaku kerap memaksa orang-orang, termasuk yang tidak dikenal, untuk ikut bergabung.
Advertisement
Baca Juga
Modus lainnya adalah menjanjikan bonus bagi peserta yang berhasil mengajak lebih banyak orang ke dalam skema arisan online bodong tersebut. Selain itu, pelaku sering memberikan janji keuntungan tinggi tanpa risiko, yang sebenarnya hanya jebakan.
Mengutip dari laman resmi Polres Kudus pada Rabu (22/1/2025) berikut tips menghindari arisan online bodong.
1. Hindari Pola Pikir Arisan sebagai Investasi
Jangan menganggap arisan sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan besar. Hal ini dapat mencegah Anda menginvestasikan uang dalam jumlah besar pada arisan.
2. Periksa Identitas Penyelenggara
Pastikan penyelenggara memiliki identitas yang jelas dan, jika memungkinkan, badan hukum resmi. Hindari arisan dengan pengelolaan dana dalam jumlah besar yang tidak memiliki kejelasan hukum.
3. Jangan Mudah Percaya Janji Keuntungan Tinggi
Tetap waspada jika ditawari keuntungan besar tanpa risiko. Prinsip ekonomi selalu mengajarkan bahwa keuntungan tinggi biasanya disertai risiko yang besar (high return = high risk).
4. Laporkan Hal yang Mencurigakan
Jika merasa ada kejanggalan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Ciri-Ciri Penipuan Berkedok Investasi atau Arisan Online
1. Menggunakan Skema Ponzi
Keuntungan yang dijanjikan kepada peserta lama biasanya berasal dari dana yang disetor oleh peserta baru. Pelaku mendorong peserta untuk terus merekrut anggota baru agar skema tetap berjalan. Namun, ketika jumlah anggota baru berhenti bertambah, pembayaran keuntungan juga akan terhenti. Pada titik ini, pelaku biasanya kabur membawa uang peserta.
2. Janji Keuntungan Tinggi dan Bebas Risiko
Pelaku sering menawarkan imbal hasil yang sangat besar, bahkan mencapai ratusan persen per tahun, dan mengklaim bahwa investasi mereka bebas dari risiko. Tawaran ini jelas tidak realistis dan harus dicurigai.
3. Promosi yang Berlebihan
Pelaku sering menggelar seminar di hotel mewah untuk menarik perhatian calon korban. Mereka juga menampilkan sosok "investor sukses" dengan gaya hidup mewah yang ternyata hanya manipulasi.
4. Tidak Memiliki Badan Hukum yang Jelas
Investasi atau arisan bodong biasanya dijalankan oleh pihak yang tidak memiliki badan hukum resmi seperti PT, CV, atau yayasan.
5. Tidak Memiliki Izin dari OJK
Penipuan investasi sering kali tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa memastikan legalitas sebuah investasi dengan menghubungi layanan konsumen OJK di 1500-655.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.