Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia

3 Mei menjadi Hari Kebebasan Pers Sedunia. Di Indonesia, ditetapkan pada tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

oleh Dini Nurilah diperbarui 03 Mei 2015, 09:29 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2015, 09:29 WIB
Seorang aktifis berorasi saat memperingati Hari Pers Nasional ke-64, di Serang, Banten. Para jurnalis mendesak agar pemerintah melindungi dan memperhatikan kesejahteraan.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, tepatnya tanggal 3 Mei dunia tengah merayakan hari kebebasan pers internasional. Berbeda dengan penetapan hari pers di Indonesia yang jatuh pada tanggal 9 Februari. Walaupun, penetapan hari pers nasional menurut Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional tersebut pun masih menjadi bahan gugatan dari beberapa pihak, karena dianggap bukanlah momentum dari perjuangan pers di Indonesia. Di tambah lahirnya penetapan tersebut, didasarkan pada lahirnya PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) 9 Februari 1946, yang mana bukanlah sebagai organisasi wartawan pertama di Indonesia. Adalah atas usulan tokoh orde baru, Harmoko, yang kala itu menjabat sebagai ketua PWI Pusat.

Orde baru dengan rejim Soeharto dikenal sejarah bukanlah rejim dengan kebebasan pers yang independen, karenanya keputusan tersebut dinilai sarat akan kepentingan politis. Namun, disamping semua perdebatan mengenai hari pers di tanah air, dunia internasional merayakan momentum kebebasan pers sedunia pada tanggal 3 Mei.

Jika pada tahun lalu, UNESCO menetapkan tiga tema Hari Kemerdekaan Pers Internasional pada 3 Mei 2014: peran media dalam pembangunan; keselamatan dan perlindungan hukum bagi jurnalis; dan keberlanjutan dan integritas jurnalisme. Lalu, akan seperti apakah refleksi di hari kebebasan pers tahun ini? Mari kita ikuti perkembangannya saat ini.

Selamat hari kebebasan pers sedunia!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya