Liputan6.com, Jakarta - Adrew David Willson (19) didakwa di pengadilan karena melakukan kejahatan dengan senjata api pada Senin (11/09/17) di Ingham County. Remaja asal Michigan ini menembak ibunya hingga tewas saat tidur karena tidak diizinkan untuk membawa pulang anak anjing.
Baca Juga
Advertisement
Hakim Mark Blumer menolak jaminan untuk Adrew yang ditangkap pada Jumat (08/09/17). Dilansir dari Lansing State Journal, detektif Charles Buckland menuturkan bahwa Adrew menelepon polisi pada pagi hari, tepatnya sebelum pukul 07.00 pagi. Dalam laporan tersebut, ia mengaku menemukan ibunya meninggal dibunuh ketika sampai rumah. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi menemukan sang ibu, Lisa Marie Willson (51), telah ditembak satu kali pada bagian belakang kepala.
Akan tetapi, saat melakukan penyelidikian, pihak berwenang menemukan beberapa kejanggalan. Mereka kemudian melakukan pencarian dan menemukan senapan yang cocok sebagai senjata pembunuh Lisa. Penyidik pun mengambil kesimpulan bahwa tidak ada orang selain Lisa dan anaknya pada malam pembunuhan.
Setelah didesak, barulah Adrew menceritakan yang sebenarnya. Di pengadilan, Adrew mengaku sempat berdebat dengan ibunya tentang anak anjing pada Kamis malam. Sang ibu pun mengatakan bahwa Adrew harus membawanya ke rumah sang ayah di Dansville.
Beberapa saat kemudian, Adrew mengambil senapan kaliber 22 dan masuk ke kamar tidur ibunya. Setelah menembak sang ibu satu kali, bocah itu mengemudi di jalan belakang dekat rumahnya dan membuang senjata tersebut.
Adrew sendiri tidak memiliki riwayat kriminal sepanjang hidupnya. Pengacaranya menolak untuk berkomentar setelah sidang hari Senin. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (28/09/17).
Penulis:
Meidiana Triani
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Saksikan video menarik berikut ini: