Liputan6.com, Jakarta Pupuk merupakan suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi yang digunakan untuk tanaman. Hal ini berguna untuk menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman.
Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman ini seperti C, H, O, N, P, K, Ca, Mg, S, Fe, dan lain sebagainya. Pupuk dapat diaplikasikan lewat tanah, daun, atau injeksi ke batang tanaman. Jenis pupuk pun ada dua, yaitu padat dan cair. Sedangkan berdasarkan proses pembuatannya pupuk dibedakan menjadi pupuk alam dan pupuk buatan.
Advertisement
Baca Juga
Namun sebenarnya tumbuhan tidak memerlukan pupuk. Karena tumbuhan mampu mengambil unsur hara yang tersedia di lingkungan hidupnya. Pada lahan yang tak terusik manusia, kesuburan tanah selalu meningkat, karena terjadi pelonggokan materi dan energi di tempat tersebut.
Untuk lebih jauh membahas tentang pupuk, kali ini Liputan6.com, Kamis (21/3/2019) telah mengulasnya. Dikutip dari berbagai sumber, ini fungsi dan jenis pupuk yang perlu Anda ketahui.
Istilah Khusus pada Pupuk
Dalam praktiknya perlu diketahui istilah-istilah khusus yang sering digunakan dalam pupuk antara lain:
- Mutu pupuk atau grade fertilizer yang artinya adalah angka yang menunjukkan kadar hara tanaman utama (N, P, dan K) yang dikandung oleh pupuk yang dinyatakan dalam prosen N total, P2o5 dan K2O. Misalnya pupuk Rustika Yellow 15-10-12 berarti kadar N 15 persen, P2O5 10 persen, dan K2O 12 persen.
- Perbandingan pupuk atau ratio fertilizer merupakan perbandingan unsur N, P, dan K yang dinyatakan dalam N total, P2O5 dan K2O merupakan penyederhanaan dari grade fertilizer. Misalnya grade fertilizer adalah 16-12-20 yang berarti ratio fertilizernya 4:3:5.
- Mixed fertilizer atau pupuk campuk adalah pupuk yang berasal dari berbagai pupuk yang kemudian dicampur oleh pemakainya. Misalnya seperti pupuk urea, TSP dan KCL dicampur menjadi satu dengan perbandingan tertentu sesuai dengan mutu yang diinginkan. Hal ini berbeda dengan pupuk mejemuk yaitu pupuk yang mempunyai dua atau lebih hara tanaman dibuat langsung dari pabriknya.
Fungsi Pupuk
Secara umum, pupuk berfungsi sebagai sumber zat hara untuk mencukupi kebutuhan nutrisi tanaman dan memperbaiki struktur tanah. Pemberian pupuk pada media tanam dapat meningkatkan kadar hara dan kesuburan.
Aktivitas pertanian yang secara terus menerus dilakukan akan mengakibatkan tanah kehilangan unsur hara. Oleh sebab itu, untuk mengembalikan ketersediaan hara pada media tanam diperlukan pemberian pupuk.
Advertisement
Jenis Pupuk
Secara umum, pupuk digolongkan menjadi 2 jenis yaitu pupuk organik dan pupuk anorganik. Pupuk sendiri juga dapat digolongkan berdasarkan kandungan, bentuk fisik, cara mengaplikasikannya, dan cara melepaskan unsur haranya. Berikut jenis pupuk telah dijabarkan satu per satu.
Berdasarkan Sumber Bahannya
- Pupuk Organik Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan dan bahan alam lainnya. Baik yang diproses secara alami maupun melalui rekayasa manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat maupun cair. Yang termasuk pupuk organik antara lain; Pupuk kandang, pupuk kompos, pupuk hijau, humus dan pupuk organik buatan.
- Pupuk Anorganik Pupuk anorganik adalah pupuk buatan maupun pupuk alam yang terbuat dari bahan kimia. Misalnya pupuk NPK, ZA, Urea, TSP, dan lain sebagainya.
Berdasarkan Bentuk Fisiknya
- Pupuk Padat Pupuk padat adalah pupuk dengan bentuk fisik padatan bukan cairan. Misalnya saja pupuk dalam bentuk butiran atau grunul, tablet atau tepung. Pada umumnya pupuk padat mengandung unsur hara makro.
- Pupuk Cair Pupuk cair adalah pupuk yang diproduksi dalam bentuk cair. Pupuk cair ini biasanya adalah pupuk dengan unsur hara mikro. Namun demikian ada beberapa jenis pupuk makro yang berbentuk cair.
Berdasarkan Jenis Unsur Hara yang Dikandungnya
Berdasarkan Jenis Unsur Hara yang Dikandungnya
- Pupuk tunggal Pupuk tunggal merupakan pupuk dengan kandungan unsur hara satu macam. Biasanya berupa unsur hara makro primer, misalnya urea yang hanya mengandung unsur N (nitrogen).
- Pupuk Majemuk Pupuk majemuk dengan kandungan unsur hara lebih dari satu macam. Misalnya NPK yang mengandung unsur N, P, dan K atau diamonium phospat dengan kandungan nitrogen dan fosfor.
Berdasarkan Cara Aplikasinya
- Pupuk Daun Kalau pupuk daun merupakan jenis pupuk yang khusus diaplikasikan dengan cara disemprotkan pada daun. Biasanya pupuk daun memiliki kandungan unsur hara mikro.
- Pupuk Akar Sedangkan pupuk akar meruapakan pupuk yang cara pengaplikasiannya dengan cara ditaburkan pada medaia semai atau di sekeliling tanaman. Pupuk akar ini biasanya adalah pupuk dengan kandungan unsur hara makro. Misalnya urea, NPK, TSP, dan lain sebagainya.
Berdasarkan Cara Melepaskan Unsur Hara
- Fast Release Jenis pupuk ini memiliki kandungan unsur hara yang mudah dan cepat diserap oleh tanaman. Pupuk jenis ini jika ditebarkan ke media tanam dalam waktu yang relative singkat, maka unsur hara yang dikandungnya dapat dimanfaatkan langsung oleh tanaman. Jenis pupuk ini misalnya ZA, KCL, dan lain sebagainya.
- Slow Release Biasa disebut juga dengan pupuk lepas terkendali. Dimana jenis pupuk ini melepaskan unsur hara yang dikandungnya secara perlahan. Pupuk jenis slow release ini melepaskan unsur hara sedikit demi sedikit sesuai dengan kebutuhan tanaman. Jenis pupuk ini misalnya pupuk TSP.
Advertisement