Live Streaming Cek Fakta dengan Dokter: Nyeri Pinggang karena Saraf Kejepit, Kamis 21 Oktober 2021

Cek Fakta dengan Dokter episode Kamis, (21/10/2021) membahas tentang nyeri pinggang karena saraf kejepit dapat disaksikan di Vidio.

oleh Asri Muspita Sari diperbarui 21 Okt 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 13:00 WIB
Cek Fakta dengan Dokter
Cek Fakta dengan Dokter episode Kamis, (21/10/2021) membahas tentang nyeri pinggang karena saraf kejepit dapat disaksikan di Vidio. (Dok. Vidio)

Liputan6.com, Jakarta Seiring bertambahnya usia, nyeri pinggang dan saraf terjepit jadi masalah kesehatan yang rentang dialami oleh lansia. Meskipun terkesan sepele, namun kondisi tersebut bisa menyebabkan rasa tak nyaman.

Bahkan, beberapa penderita sampai tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Sayangnya, beberapa orang kadang tidak menyadari bahwa ia mengalami saraf terjepit dan hanya mengira nyeri pinggang biasa.

Jika terlambat ditangani maka akan menyebabkan komplikasi kesehatan, hingga parahnya terjadi kerusakan saraf permanen. Untuk mencegah hal itu terjadi, Anda bisa menyaksikan program Cek Fakta dengan Dokter episode Kamis, (21/10/2021) yang akan membahas tentang cara menuntaskan sakit pinggang akibat saraf kejepit.

Bersama dr. Harmantya Mahadhipta, Sp.OT (K) Spine dari RS EMC Tangerang, program Cek Fakta dengan Dokter dapat disaksikan live streaming di platform Vidio pukul 16.00 WIB. Dapatkan tautan streaming pada halaman berikutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Live Streaming

Ilustrasi sakit nyeri pinggang
Ilustrasi sakit nyeri pinggang. (Shutterstock)

Kamis, 21 Oktober 2021

Pukul: 16.00 - 17.00 WIB

Narasumber: dr. Harmantya Mahadhipta, Sp.OT (K) Spine

Tema: Pahami & Tuntaskan Nyeri Pinggang Karena Saraf Kejepit

Link: Live streaming Cek Fakta dengan Dokter di Vidio

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya