Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) resmi menangguhkan pekerjaan mereka di Afghanistan per Minggu, 25 Desember 2022, setelah Taliban melarang staf perempuan untuk bekerja.
Hal tersebut disampaikan langsung International Rescue Committee, Norwegian Refugee Council (NRC), Save the Children dan CARE International melalui pernyataan resmi di Twitter.
Baca Juga
"Kami tidak dapat secara efektif menjangkau anak-anak, perempuan, dan laki-laki yang sangat membutuhkan di Afghanistan tanpa keberadaan staf perempuan kami. Tanpa perempuan menggerakkan respons kami, kami tidak akan bersama-sama menjangkau jutaan warga Afghanistan yang membutuhkan sejak Agustus 2021," bunyi pernyataan tiga LSM tersebut dikutip dari akun Twitter @NRC_Norway pada Senin, 26 Desember 2022.
Advertisement
"Selain dampak pada pengiriman bantuan penyelamat nyawa, ini akan memengaruhi ribuan pekerjaan di tengah krisis ekonomi yang sangat besar," lanjut mereka.
Para pimpinan ketiga LSM mengingatkan larangan Taliban itu dapat berdampak pada pengiriman bantuan yang menyelamatkan nyawa jutaan warga Afghanistan, dan memengaruhi ribuan pekerjaan selama mengalami krisis ekonomi besar yang dihadapi Afghanistan.
"Sementara kami mendapatkan kejelasan tentang pengumuman ini, kami menangguhkan program kami, menuntut laki-laki dan perempuan dapat melanjutkan bantuan penyelamatan nyawa kami secara setara di Afghanistan," masih dari bunyi pernyataan tersebut.
Meski demikian, selama bekerja di Afghanistan, ketiga LSM telah menjalankan program perawatan kesehatan, pendidikan, perlindungan anak dan peningkatan nutrisi di negara yang dilanda konflik yang menurut PBB lebih dari separuh populasi hingga diperkirakan berjumlah 40 juta jiwa untuk membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Kebijakan Taliban Dikecam PBB
Kebijakan pemerintah Taliban di Afghanistan yang melarang para perempuan untuk pergi bekerja menimbulkan pro dan kontra di mata internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhirnya mengecam dan mengutuk keputusan yang diambil Taliban. Alhasil, pihak PBB pun ingin menggelar pertemuan dengan pimpinan Taliban.
Berikut pernyataan PBB:
Perempuan harus dimampukan memainkan peran kritis dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam tanggap kemanusiaan. Melarang perempuan dari pekerjaan akan melanggar hak-hak perempuan yang paling mendasar, serta menjadi pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.
Keputusan terbaru ini hanya akan semakin merugikan mereka yang paling rentan, terutama perempuan dan anak perempuan.
Advertisement
UNICEF dan Amnesty Ikut Mengecam atas Kebijakan Taliban
Selain PBB, dua organisasi internasional lainnya, UNICEF dan Amnesty, juga ikut bersuara dengan mengecam kebijakan atas tindakan Taliban yang telah melanggar hak asasi manusia dan perempuan selama keberlangsungan hidupnya di Afganistan.
UNICEF mengatakan bahwa kemunduran hak yang mengerikan bagi anak perempuan dan perempuan (yang) akan memiliki konsekuensi besar pada penyediaan layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan untuk anak-anak.
Sementara, Amnesty Internasional menyerukan agar larangan tersebut segera dicabut dan Taliban berhenti menyalahgunakan kekuasaan mereka usai merebut tahta tertinggi dari Ashraf Ghani Ahmadzai pada 2021.
Jubir Taliban: AS Tak Perlu Ikut Campur dalam Masalah Afghanistan
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken diketahui mengeluarkan pernyataan di Twitternya bahwa 'Sangat prihatin dari larangan Taliban terhadap perempuan memberikan bantuan kemanusiaan di Afghanistan akan mengganggu bantuan penting dan menyelamatkan nyawa jutaan orang'.
Pada akhirnya, Taliban buka suara melalui juru bicara, Zabihullah Mujahid yang mengatakan bahwa pejabat AS tersebut seharusnya tidak ikut campur dalam masalah internal Afghanistan.
"Organisasi yang beroperasi di Afghanistan berkewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan negara kami. Kami tidak mengizinkan siapa pun untuk menyatakan kata-kata yang tidak bertanggung jawab atau membuat ancaman tentang keputusan atau pejabat Imarah Islam Afghanistan. dengan judul bantuan kemanusiaan,” tulis Zabihullah Mujahid, dikutip dari @Zabehulah_M33.
Advertisement