Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalankan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, umat muslim akan merayakan Hari Kemenangan. Untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat muslim akan menjalankan sholat Lebaran Idul Fitri atau sholat Id.
Meski masih di tengah situasi pandemi Covid-19, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi, masyarakat boleh saja melepas masker saat sholat Id. Namun, dengan melihat kondisi kesehatan masing-masing.
Baca Juga
"Boleh (lepas masker). Dengan syarat yang sama, kalau kondisi kesehatan kita bagus, tidak ada batuk pilek ya kita enggak perlu pakai masker," terang Adib saat ditemui Health Liputan6.com di Kantor PB IDI Jakarta, ditulis Kamis (20/4/2023).
Advertisement
"Tapi kalau kita ada batuk pilek sebaiknya pakai masker."
Sholat Idul Fitri sendiri sebenarnya diperbolehkan apabila umat Islam sedang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berjemaah. Hukum sholat Idul Fitri sendiri yakni sunah muakkad. Hukum sholat Idul Fitri ini sama halnya dengan hukum sholat Idul Adha dan sholat witir.
Umumnya, sholat Lebaran Idul Fitri dikerjakan secara berjemaah dan dilakukan di masjid. Seperti sholat Idul Adha, waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri yakni pada pagi hari yang dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dzuhur.
Berikut niat sholat Idul Fitri Arab, latin dan artinya, beserta dengan tata caranya.
Niat sholat Idul Fitri
Niat sholat Idul Fitri untuk imam:
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa.
Artinya,
“Aku niat sholat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.”
Niat sholat Idul Fitri untuk makmum:
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala.
Artinya,
“Aku niat sholat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat sholat Idul Fitri sendiri:
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa.
Artinya,
“Aku niat sholat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Advertisement
Cara sholat Idul Fitri
Berikut cara sholat Idul Fitri, seperti melansir dari Nu Online, Jumat (21/4/2023).
1. Pertama-tama membaca niat sholat Idul Fitri
2. Lalu takbiratul ihram sebagaimana sholat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya,
“Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya,
“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
3. Selanjutnya membaca surat Al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A'lâ. Berlanjut ke ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
4. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku, sujud dan seterusnya hingga salam.
Hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan sholat id.
5. Setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali bila sholat Id ditunaikan tidak secara berjamaah.
Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)