Citizen6, Jakarta: Dalam rangka pembangunan berkelanjutan, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mendeklarasikan kawasan konservasi perairan Indonesia yang dikelola secara efektif seluas 20 juta hektar (ha) pada tahun 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresponnya dengan menargetkan 2.400 tenaga kerja profesional yang mengelola 76 kawasan konservasi perairan di Indonesia pada tahun 2014.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional tersebut, KKP menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang partisipatif. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo seusai peluncuran Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, di Jakarta, Rabu 3 Juli 2013.
Sharif menjelaskan, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kelautan dan Perikanan sangat penting dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui industrialisasi berbasis Ekonomi Biru (Blue Economy). Sedangkan SK3 merupakan instrumen
untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi kalangan profesional di dunia kelautan dan perikanan. "Setiap tenaga kerja profesional akan menjadi daya tarik bagi sekitar 10 profesional lain, seperti pengelola bisnis pariwisata, marikultur, seniman, industri kreatif, pendidikan masyarakat, sea safety officer, marine contractor, jasa transportasi, recreational fishing, taxonomist, maritime social scientist, dan sebagainya," ucapnya.
Ditegaskan, saat ini untuk pertama kali dicanangkan penguatan SDM kelautan dan perikanan yang dilengkapi dengan kebijakan dan infrastruktur yang lebih jelas. Hal ini ditandai dengan adanya Standar Kompetensi Kerja (SKK), rencana strategi pengembangan SDM, komite SKK, peta kompetensi, lembaga sertifikasi profesi, kelompok kerja pengembangan kapasitas SDM kelautan dan perikanan, modul pelatihan, jejaring tenaga pelatihan, kampus School for Marine Conservation Wakatobi.
Selain itu ditambah dengan program studi pascasarjana dan sarana, dan prasarana pelatihan yang memberi peran kepada masyarakat untuk berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman. "Perangkat kebijakan dan infrastruktur pengembangan SDM tersebut dirancang untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan profesional yang akan dikerjakan oleh orang-orang yang kompeten dan bertanggungjawab dengan wawasan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan," tambah Sharif.
Dokumen SK3 diluncurkan ditandai dengan acara penyerahan dokumen oleh Menteri Kelautan dan Perikanan kepada para duta besar, perwakilan pemerintah daerah, dan pelaku konservasi kawasan perairan. "Dari acara hari ini diharapkan akan muncul sejumlah aksi nyata untuk membangun sinergi antara KKP dengan pelaku dunia usaha atau industry dan para stakeholders lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan," ujar Sharif.
SK3 yang diluncurkan merupakan Standar Kompetensi Kerja Khusus Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan. Dengan indikator utama terdiri dari kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dimiliki setiap profesional yang bertanggungjawab dan/atau mereka yang terlibat memfasilitasi proses penyusunan rencana pengelolaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Dengan SK3 tersebut, tujuan pendirian kawasan konservasi perairan untuk mensejahterakan masyarakat dapat terwujud melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang bertanggungjawab dan kompeten dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan," kata Sharif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM-KP) Suseso Sukoyono menambahkan, peluncuran SK3 ini akan ditindaklanjuti dengan mengembangkan sejumlah instrumen kepegawaian, seperti persyaratan pegawai, rincian tugas-tugas jabatan fungsional, pelatihan pegawai, dan sertifikasi kompetensi.
Sejumlah kebijakan baru dan infrastruktur di atas merupakan buah dari interaksi positif KKP, khususnya BPSDM-KP dan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ditjen KP3K), bersama sejumlah mitra Pemerintah yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pihak-pihak yang peduli dengan pengembangan SDM. "Interaksi yang produktif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Pemerintah Amerika Serikat melalui program USAID-Marine Protected Area Governance dan National Oceanic and Atmospheric Administration," ucapnya.
BPSDM-KP juga meluncurkan website International Partnership. Website ini menyajikan informasi kerjasama yang dibina BPSDM-KP dengan berbagai pihak di negara-negara sahabat dan LSM serta lembaga keuangan dunia. Pengembangan website ini merupakan kerjasama BPSDM-KP dengan Coral Triangle Center.
Acara peluncuran tersebut dilanjutkan dengan Workshop Kerjasama Pelatihan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam memajukan SDM yang akan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan. "Dari kegiatan workshop ini, diharapkan akan mendukung terciptanya peluang lapangan kerja baru yang lebih besar di sektor kelautan dan perikanan bekerjasama dengan perusahaan dan BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR) ataupun Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di masing-masing lembaga tersebut," ujar Sharif. (Efrimal Bahri/YSH)
Efrimal Bahri adalah pewarta berita
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional tersebut, KKP menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang partisipatif. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo seusai peluncuran Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, di Jakarta, Rabu 3 Juli 2013.
Sharif menjelaskan, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kelautan dan Perikanan sangat penting dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui industrialisasi berbasis Ekonomi Biru (Blue Economy). Sedangkan SK3 merupakan instrumen
untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi kalangan profesional di dunia kelautan dan perikanan. "Setiap tenaga kerja profesional akan menjadi daya tarik bagi sekitar 10 profesional lain, seperti pengelola bisnis pariwisata, marikultur, seniman, industri kreatif, pendidikan masyarakat, sea safety officer, marine contractor, jasa transportasi, recreational fishing, taxonomist, maritime social scientist, dan sebagainya," ucapnya.
Ditegaskan, saat ini untuk pertama kali dicanangkan penguatan SDM kelautan dan perikanan yang dilengkapi dengan kebijakan dan infrastruktur yang lebih jelas. Hal ini ditandai dengan adanya Standar Kompetensi Kerja (SKK), rencana strategi pengembangan SDM, komite SKK, peta kompetensi, lembaga sertifikasi profesi, kelompok kerja pengembangan kapasitas SDM kelautan dan perikanan, modul pelatihan, jejaring tenaga pelatihan, kampus School for Marine Conservation Wakatobi.
Selain itu ditambah dengan program studi pascasarjana dan sarana, dan prasarana pelatihan yang memberi peran kepada masyarakat untuk berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman. "Perangkat kebijakan dan infrastruktur pengembangan SDM tersebut dirancang untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan profesional yang akan dikerjakan oleh orang-orang yang kompeten dan bertanggungjawab dengan wawasan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan," tambah Sharif.
Dokumen SK3 diluncurkan ditandai dengan acara penyerahan dokumen oleh Menteri Kelautan dan Perikanan kepada para duta besar, perwakilan pemerintah daerah, dan pelaku konservasi kawasan perairan. "Dari acara hari ini diharapkan akan muncul sejumlah aksi nyata untuk membangun sinergi antara KKP dengan pelaku dunia usaha atau industry dan para stakeholders lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan," ujar Sharif.
SK3 yang diluncurkan merupakan Standar Kompetensi Kerja Khusus Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan. Dengan indikator utama terdiri dari kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dimiliki setiap profesional yang bertanggungjawab dan/atau mereka yang terlibat memfasilitasi proses penyusunan rencana pengelolaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Dengan SK3 tersebut, tujuan pendirian kawasan konservasi perairan untuk mensejahterakan masyarakat dapat terwujud melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang bertanggungjawab dan kompeten dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan," kata Sharif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM-KP) Suseso Sukoyono menambahkan, peluncuran SK3 ini akan ditindaklanjuti dengan mengembangkan sejumlah instrumen kepegawaian, seperti persyaratan pegawai, rincian tugas-tugas jabatan fungsional, pelatihan pegawai, dan sertifikasi kompetensi.
Sejumlah kebijakan baru dan infrastruktur di atas merupakan buah dari interaksi positif KKP, khususnya BPSDM-KP dan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ditjen KP3K), bersama sejumlah mitra Pemerintah yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pihak-pihak yang peduli dengan pengembangan SDM. "Interaksi yang produktif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Pemerintah Amerika Serikat melalui program USAID-Marine Protected Area Governance dan National Oceanic and Atmospheric Administration," ucapnya.
BPSDM-KP juga meluncurkan website International Partnership. Website ini menyajikan informasi kerjasama yang dibina BPSDM-KP dengan berbagai pihak di negara-negara sahabat dan LSM serta lembaga keuangan dunia. Pengembangan website ini merupakan kerjasama BPSDM-KP dengan Coral Triangle Center.
Acara peluncuran tersebut dilanjutkan dengan Workshop Kerjasama Pelatihan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam memajukan SDM yang akan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan. "Dari kegiatan workshop ini, diharapkan akan mendukung terciptanya peluang lapangan kerja baru yang lebih besar di sektor kelautan dan perikanan bekerjasama dengan perusahaan dan BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR) ataupun Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di masing-masing lembaga tersebut," ujar Sharif. (Efrimal Bahri/YSH)
Efrimal Bahri adalah pewarta berita
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com