Platform NFT yang Didirikan Atlet AS Tom Brady Kumpulkan Dana Rp 2,4 Triliun

Platform Non-fungible Token (NFT) bernama Autograph yang didirikan pada Juli 2011 oleh Tom Brady

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Jan 2022, 12:26 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi NFT
Ilustrasi NFT. Dok: unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Platform Non-fungible Token (NFT) bernama Autograph yang didirikan bersama oleh atlet American Football, Tom Brady telah menutup putaran pendanaan Seri B senilai USD 170 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun.

Pendanaan tersebut dipimpin bersama oleh perusahaan modal ventura swasta Amerika, Andreessen Horowitz dan Kleiner Perkins. Peserta lain dalam putaran pendanaan tersebut termasuk Nicole Quinn, mitra umum di Lightspeed Venture Partners, dan firma ventura baru yaitu alum Katie Haun.

Didirikan pada Juli 2021, startup NFT Autograph telah meluncurkan koleksi NFT yang menampilkan Brady, Tiger Woods, Naomi Osaka, The Weeknd, Simone Biles, Tony Hawk, dan Darek Jeter. Brady dan The Weeknd juga merupakan anggota dewan Autograph.

"Kami berada di tengah-tengah momen menarik dalam evolusi generasi internet berikutnya," kata Haun dalam siaran persnya seperti dikutip dari Coindesk, Jumat (21/1/2022). 

"Autograph telah membentuk tim kelas dunia yang memahami bagaimana membangun pengalaman produk yang terpercaya dan menyenangkan yang akan mempercepat pengarusutamaan kripto." lanjutnya. 

Bulan lalu, Haun mengumumkan meninggalkan Andreessen Horowitz untuk memulai perusahaan modal venturanya sendiri yang berfokus pada kripto. 

NFT adalah semacam token yang tak dapat ditukarkan dan tidak dapat diganti, yang menggunakan teknologi blockchain.

Dengan kata lain, NFT adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. 

Barang seni dan koleksi bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, game, dan sebagainya. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mengenal Perbedaan NFT dan Crypto

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya? 

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis (20/1/2022), NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

Perbedaan NFT dan Crypto

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Perbedaan NFT dan Crypto

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya