Thailand Bakal Atur Cryptocurrency sebagai Pembayaran

Thailand mulai berencana mengatur cryptocurrency sebagai salah satu alat pembayaran menggunakan token utilitasnya sendiri.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 28 Jan 2022, 17:04 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas keuangan Thailand akan mengatur penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, meskipun ada kekhawatiran penggunaannya yang dapat menimbulkan ancaman bagi sektor keuangan negara.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (28/1/2022), Bank of Thailand (BOT), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Kementerian Keuangan (MOF) mengeluarkan rilis bersama, yang menyatakan operator bisnis aset digital telah memperluas bisnis mereka untuk mencakup layanan yang terkait dengan penggunaan aset digital. sebagai alat pembayaran barang dan jasa. 

Potensi adopsi yang lebih luas dari aset digital sebagai alat pembayaran serta penggunaannya sebagai investasi di pasar cryptocurrency dapat menyebabkan risiko bagi bisnis dan individu dengan pencurian dunia maya, kebocoran data pribadi, atau pencucian uang.

Hal itulah yang telah menyebabkan banyak regulator untuk membangun kerangka kerja yang ketat untuk aset digital satu ini. 

Untuk lebih mengurangi risiko pada sektor keuangan negara itu, bank sentral Thailand mengumumkan niatnya untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal kedua 2022.

Pertumbuhan pasar kripto yang besar di negara tersebut, menjadi salah satu dasar rencana untuk meluncurkan token utilitasnya sendiri yaitu koin TAT sebagai bagian dari kampanye 'cryptourism' yang direncanakan.

Jika proyek itu benar-benar terlaksana, dapat membuat Thailand menerapkan pajak capital gain 15 persen atas keuntungan dari perdagangan mata uang kripto.

Sumber anonim di dalam Kementerian Keuangan mengungkapkan informasi kepada The Bangkok Post yang mengatakan pada 2022, semua pembayar pajak yang memperoleh keuntungan dari cryptocurrency, termasuk investor dan operator pertambangan, dikenakan pajak pemotongan 15 persen, sementara untuk pertukaran aset digital dibebaskan dari biaya tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pemerintah Inggris Bakal Perkuat Aturan Iklan Cryptocurrency

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Pemerintah Inggris telah mengatakan bermaksud untuk memperkuat aturan yang mengatur iklan kripto agar sejalan dengan aset keuangan lainnya.

Menurut dokumen 'Cryptoasset Financial Promotions Response', aturan akan digunakan untuk meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mendorong inovasi.

Departemen Keuangan mengatakan, undang-undang yang diusulkan juga akan memberi pengawas keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA),  kekuatan untuk mengatur pasar kripto secara lebih efektif.

"Pemerintah hanya berusaha untuk mengubah kegiatan yang sangat relevan dengan bisnis aset kripto, untuk menghindari amandemen yang tidak perlu dan tidak proporsional terhadap batas peraturan”, kata dokumen  itu, seperti dikutip dari Yahoo Finance, Rabu, 19 Januari 2022.

Pemerintah mulai berkonsultasi tentang kerangka kerja yang diusulkan untuk mengatur promosi kripto pada  2020 dan sejak itu  Otoritas Standar Periklanan (ASA) telah turun tangan untuk melarang iklan yang menyesatkan pada beberapa kesempatan.

Awal bulan ini, ASA melarang dua iklan oleh Crypto.com yang mengatakan perusahaan mendorong orang untuk membeli Bitcoin dengan kartu kredit. Namun, ASA mengatakan tidak akan melarang penggunaan istilah 'blockchain' karena tidak dianggap sebagai aset tetapi teknologi yang mendasarinya.

Token hibrida dan teknologi buku besar terdistribusi (DLT) juga dihapus dari definisi aset kripto karena memenuhi syarat. Pemerintah juga telah memutuskan untuk mempertahankan kesepadanan dalam definisi aset kripto yang memenuhi syarat, meninggalkan NFT di luar cakupan juga.

“Sementara sebagian besar aset kripto saat ini menggunakan teknologi buku besar terdistribusi (DLT), mungkin ini berubah seiring dengan perkembangan teknologi dan industri,” kata tanggapan konsultasi. 

"Oleh karena itu, pemerintah Inggris mengusulkan untuk menghapus referensi ke DLT dari definisi aset kripto yang memenuhi syarat,” lanjut tanggapan konsultasi itu.

Departemen Keuangan menambahkan, sementara jumlah pengguna kripto di negara itu meningkat, pemahaman publik tentang aset kripto menurun dengan hanya 71 persen dari mereka yang telah mendengar tentang aset kripto yang mengidentifikasi definisinya dengan benar. 

Selain itu, Departemen Keuangan menambahkan bahwa pemerintah Inggris merencanakan masa transisi enam bulan dari finalisasi hingga publikasi aturan promosi keuangan yang diusulkan oleh  FCA.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya