Konakami Daftarkan Kriptonya ke Bappebti

Degree Crypto Token adalah salah satu koin kripto baru yang dibuat dan diprakarsai oleh anak-anak muda negeri.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Mar 2022, 20:27 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 20:27 WIB
Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Koin kripto baru yang dirilis PT Konakami, Degree Crypto Token menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan Pemerintah soal perdagangan kripto. 

Hal tersebut dibuktikan dengan Konakami mendaftar secara resmi ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), akhir pekan lalu.

CEO Konakami, Dobby Lega Putra mengatakan langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak ragu dengan koin kripto miliknya.

"Ini bukti komitmen kami terhadap aturan Pemerintah. Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal sehingga masyarakat nantinya tidak ragu membeli Degree Crypto Token.” kata Dobby, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Degree Crypto Token adalah salah satu koin kripto baru yang dibuat dan diprakarsai oleh anak-anak muda negeri. Sebagian besar creator Konakami berasal dari Palembang dan Jakarta. 

Beberapa waktu lalu mereka beraudiensi dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang dikenal sebagai penyalur ide dan pemrakarsa Bursa Kripto Indonesia. 

Bersama Wamendag, PT Konakami disarankan untuk segera mendaftarkan Degree ke Bappebti agar bisa melaksanakan perdagangan sesuai aturan pemerintah.

“Iya, Wamendag mengarahkan kami agar kita bisa berkegiatan di bidang kripto sesuai dengan prinsip Kemendag dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto,” ujar Dobby.

Jerry dalam berbagai kesempatan selalu mengemukakan pendapat soal kripto memiliki potensi besar. Terutama dengan banyaknya bermunculan koin kripto karya anak bangsa.

“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, creator dan pedagang sendiri maupun negara dan Pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Kreator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka Panjang,” tegas Jerry.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ikuti Aturan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Selain itu, keamanan konsumen dan perlindungan semua pihak memang menjadi fokus Kementerian Perdagangan dalam perdagangan kripto di tanah air. Sebagai aset yang terbilang baru di Indonesia yang dibangun secara digital, kripto mempunyai jangkauan lintas negara. 

Meskipun begitu, kripto memiliki fluktuasi juga bisa berlangsung cepat sehingga perlu dikelola secara hati-hati. Regulasi yang tepat dan punya reliabilitas yang baik tengah dibangun Kementerian Perdagangan beserta Kementerian dan Lembaga lain.

Adapun Dobby mengatakan, Konakami selaku pemilik proyek kripto Degree akan terus mengikuti semua aturan Pemerintah yang diatur khususnya melalui Bappebti.

“Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami bahwa baik itu kreator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Menurut Wamendag itu aturan dasar perdagangan kripto di Indonesia,” pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya